27.3 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

10 Fraksi DPRD Batu Bara Menyetujui Rekomendasi Pansus Terkait 2 Ranperda

Batu Bara, MISTAR.ID

Rekomendasi Pansus 2 dan Pansus 3 diterima dan disetujui oleh semua fraksi di DPRD Batu Bara, yang terdiri dari sepuluh fraksi kompak.

Ranperda tentang Perlindungan Anak yang telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batu Bara telah diperbaiki oleh Pansus 2.

Namun, Pansus 3, yang membahas Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, menyarankan Peraturan Kepala Daerah atau Peraturan Bupati cukup untuk mengubah rancangan peraturan tersebut menjadi Peraturan Daerah.

Baca juga : Bupati Batu Bara Sampaikan LKPD 2022 dan Ranperda Pertanggungjawaban APBD

Pada rapat paripurna pendapat akhir Fraksi tentang Ranperda tentang Penyelenggaran Perlindungan Anak dan Ranperda tentang Penyelenggaran Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Berbasis Resiko, masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan persetujuan tersebut, senin (24/7/23) petang.

Di bawah pimpinan Wakil Ketua Ismar Khomri dan Wakil Ketua Syafrizal, Rapat Paripurna yang dihadiri Wabup Batu Bara Oky Iqbal Frima berakhir dengan pengambilan keputusan dan penandatanganan persetujuan bersama.

Juru bicara dari Partai PDIP Amirtan, Partai Golkar Fahri Iswahyudi, Partai Gerindra Ahmad Fahri Meliala, dan Partai PAN Chairul Bariah.

Juru bicara Partai Demokrat Syahril Siahaan dan M Abduh Afriyan Marpaung dari Fraksi PKS.

Selanjutnya, juru bicara Fraksi Nasdem, Tiurlan Napitupulu, Ahmad Badri dari Fraksi PPP, Sarianto Damanik dari Fraksi PBB, dan Rohadi dari Fraksi NKB secara langsung menyetujui rekomendasi Pansus 2 dan Pansus 3. (ebson/hm19)

Related Articles

Latest Articles