Beredar Kabar Larangan Acara Pesta dan Hiburan di Simalungun, Kapolres: Itu Hoax
beredar kabar larangan acara pesta dan hiburan di simalungun kapolres itu hoax
Simalungun, MISTAR.ID
Beredarnya pengumuman di tengah-tengah masyarakat yang mengatasnamakan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, perihal seluruh administrasi berhubungan dengan pesta ditiadakan dan izin hiburan ditiadakan, ternyata tidak benar atau hoax. Hal ini dinyatakan langsung oleh Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, Rabu (30/9/20).
“Saya tidak ada menyebarkan pengumuman seluruh administrasi pesta dan izin hiburan ditiadakan. Jadi pengumuman beredar itu adalah berita hoax,” ujar Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, didampingi Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring.
Kapolres menjelaskan, Ia mengimbau sekaligus melarang kepada masyarakat Kabupaten Simalungun berkumpul atau berkerumun untuk mematuhi prokol kesehatan, dalam membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid 19 melalui penggelaran kegiatan Oprasti Yustisi Polri.
Baca Juga:Kapolres Simalungun Ajak Masyarakat Patuhi Prokes Dan Pilkada Damai
Selanjutnya, menekankan mematuhi Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Drs Idham Azis bernomor: MAK/3/IX 2020 tanggal 21 September 2020 tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam tahapan Pemilihan 2020.
Di dalam Maklumat Kapolri tersebut terdapat empat point, dimana salah satu di antaranya menekan klaster Covid-19 dalam Pilkada Serentak Tahun 2020, mendukung Pemilu damai dan ikut menjaga ketertiban dan keamanan.
Baca Juga:Kapolres Simalungun: Polwan Makin Semangat Hadapi Tantangan Tugas
Untuk itu Kapolres Simalungun sangat mengharapkan kepada masyarakat Kabupaten Simalungun supaya tidak cepat mempercayai beredarnya imbauan yang tidak benar atau hoax.
“Saya hanya mengimbau masyarakat Kabupaten Simalungun supaya tidak berkerumun atau berkumpul dan mematuhi Maklumat Bapak Kapolri demi memutus mata rantai penyebaran Covid 19, serta mendukung pelaksanaan Pilkada damai tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Jadi sekali lagi saya sampaikan pengumuman yang beredar itu adalah berita Hoax,” kata Kapolres Simalungun.(rel/roland/hm10)
NEXT ARTICLE
Anda Mau KPPS? Ini Syaratnya