Sunday, February 16, 2025
logo-mistar
Union
SIANTAR

Pemko Siantar Sinkronisasi Efisiensi, OPD Diminta Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas

journalist-avatar-top
By
Friday, February 14, 2025 14:00
68
pemko_siantar_sinkronisasi_efisiensi_opd_diminta_pangkas_anggaran_perjalanan_dinas

Kantor Pemko Siantar. (f: dok/mistar)

Indocafe

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sekretaris Daerah Junaedi A Sitanggang mengatakan jika Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar tengah melakukan sinkronisasi kebijakan daerah keuangan dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran.

Dikatakan Junaedi, beberapa pos anggaran akan dikurangi atau dihapus sesuai dengan arahan pusat. Salah satu penghematan yang dilakukan adalah pengurangan anggaran perjalanan dinas, serta pos-pos anggaran lain yang dinilai tidak terlalu mendesak.

"Seluruh OPD Pemko sudah kita instruksikan melakukan penghematan dan penghitungan ulang terkait pengeluaran anggaran perjalanan dinas," kata Junaedi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (14/2/25).

Ketua TAPD Pematangsiantar itu bilang, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis lanjutan dari Kemenkeu secara khusus Dana Alokasi Umum (DAU).

"Anggaran memang dipangkas, tapi kita belum tahu DAU yang bebas penggunaannya atau yang sudah ditentukan penggunaannya," terangnya.

Junaedi sebut, pihaknya akan membahas maraton bersama jajaran OPD sekaligus nantinya menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) turunan dari Inpres 1/2025.

"Dalam pembahasan, APBD kita memang belum ada pengurangan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, DPRD dan Pemko Pematangsiantar menyepakati APBD TA 2025. Pendapatan daerah sebesar Rp1.085.867.708.973 dan belanja daerah Rp1.137.867.708.973, sementara defisit Rp52 miliar ditutupi dari pembiayaan daerah. (jonatan/hm20)

journalist-avatar-bottomRedaktur Elfa Harahap

RELATED ARTICLES