Pasca Penggerebekan Narkoba di Gang Bajigur, Udin Siantar Diancam Bunuh
Udin Siantar (beruban) saat membuat laporan ke Polres Pematangsiantar. (f:abdi/mistar)
Pematang Siantar, MISTAR.ID
Samsudin Harahap alias Udin Siantar (60) yang juga berprofesi sebagai jurnalis, diancam bunuh oleh sejumlah pria diduga suruhan oknum bandar narkoba, pada Jumat (17/1/25) siang.
Informasi dihimpun pengancaman itu ditengarai postingan Samsudin di media sosial yang menyebut adanya aktivitas jual beli narkotika di wilayah Kota Pematangsiantar.
Merasa tidak senang dengan postingan tersebut, pria yang diduga anak buah dari oknum bandar narkoba itu nyaris melakukan penganiayaan dan kemudian mengancam Samsudin di Jalan Cipto Kota Pematangsiantar.
"Saya disiram air panas serta dipukul pakai gelas, tapi berhasil saya elakkan lalu mereka mengucapkan kata-kata ancaman akan membunuh saya dan keluargaku, aku mohon bantuan semua teman-teman untuk perlindungan serta perlawanan," demikian dikutip dari postingan di media sosial milik Samsudin.
Tak terima diperlakukan demikian, Samsudin memilih jalur hukum dengan membuat laporan pengaduan ke Polres Pematangsiantar.
Kasus itu disinyalir berkaitan dengan penggerebekan yang dilakukan Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara di Jalan Medan, Gang Bajigur, Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba, pada Rabu (15/1/25) sekitar pukul 17.15 WIB.
Dimana, pada saat penggerebekan, dua pria atas nama Abdi Negara (27) dan Heri Gunawan (31) diamankan beserta barang bukti sebanyak 515 paket sabu siap edar. Dimana kedua tersangka ini diduga merupakan anak buah dari oknum bandar narkoba yang sama dengan yang dilaporkan Samsudin. (abdi/hm27)