Tak Gamang Hadapi Pemotongan TKD, Pemko Siantar Diminta Dorong Perbaikan Kinerja-Kejar Dana Pusat

Ketua Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar, Hendra Pardede. Rabu (26/11/2025). (foto: hamzah/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
DPRD Kota Pematangsiantar meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar untuk tidak gamang menghadapi pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat yang mencapai Rp190 miliar. Pemotongan ini dinilai tidak seharusnya mengganggu pelayanan publik, namun menjadi peringatan penting agar Pemko segera berbenah dalam hal tata kelola dan kinerja anggaran.
Ketua Komisi II DPRD Pematangsiantar, Hendra Pardede, menegaskan TKD bukan merupakan hak mutlak pemerintah daerah, melainkan bergantung pada sejumlah indikator. Karena itu, perbaikan sistem dan percepatan serapan anggaran harus segera dilakukan. Ia menyoroti rendahnya serapan anggaran Pemko Siantar yang bahkan hingga triwulan ketiga belum menunjukkan progres signifikan.
“Selama ini, serapan anggaran sampai sembilan bulan atau tiga triwulan sangat rendah. Jadi, kita harus berbenah diri. Anggaran yang tidak efektif harus dirasionalisasi dan diefisienkan,” kata Hendra usai mengikuti Rapat Banggar, Rabu (26/11/2025).
Secara kelembagaan, DPRD menilai pemotongan TKD kemungkinan besar akan berdampak pada kegiatan fisik dan infrastruktur. Meski begitu, Pemko diharapkan tidak cemas berlebihan, tetapi justru memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat perencanaan serta memperbaiki komunikasi dengan pemerintah pusat.
“Jangan resah dengan tidak ditransfernya Rp190 miliar. Susun program, proposal, dan langkah yang ingin dibangun pada 2026. Aktif berkomunikasi dengan pusat. Kalau bisa, pusat membangun Kota Siantar di 2026 dengan anggaran Rp500 miliar bahkan Rp1 triliun,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan serapan anggaran mulai minggu pertama hingga kedua setiap bulan. Menurutnya, serapan anggaran yang baik akan menggerakkan roda ekonomi daerah sekaligus meningkatkan penilaian pemerintah pusat terhadap Kota Siantar—yang pada akhirnya dapat membuka peluang pengembalian dana transfer.
DPRD turut menyoroti upaya efisiensi di berbagai OPD, mulai dari pengurangan belanja ATK yang dianggap relevan di era digital, pemangkasan anggaran konsumsi, hingga pembatasan perjalanan dinas. Meski demikian, Hendra mengingatkan agar program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat tetap dijalankan.
“Program super prioritas harus tetap dilaksanakan. Misalnya di Dinas Pendidikan, program prioritas tetap berjalan. Yang tidak prioritas boleh diefisiensi atau ditunda sementara,” ucapnya.
DPRD juga membenarkan adanya rendahnya serapan anggaran di Dinas Pendidikan dan meminta OPD tersebut mempercepat perbaikan kinerja.
Dengan adanya pemotongan TKD ini, DPRD berharap Pemko Siantar mengambil langkah cepat, terukur, dan strategis untuk memastikan pembangunan tetap berjalan serta memaksimalkan peluang memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat pada tahun mendatang. (hm24)












