Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Sekda Simalungun Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Proses Pansus PPPK DPRD

Mistar.idSabtu, 14 Maret 2026 pukul 16.19 WIB
sekda_simalungun_tegaskan_dukungan_penuh_terhadap_proses_pansus_pppk_dprd

Sekda Simalungun Mixnon Andreas Simamora. (foto:indra/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun akan mendukung penuh proses kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang sedang menelusuri polemik seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal tersebut disampaikan Mixnon saat dikonfirmasi seusai menghadiri rapat Pansus PPPK DPRD Simalungun yang digelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus), Jumat (13/3/2026).

Menurut Mixnon, hingga saat ini Pansus masih dalam tahap pembahasan dan belum mengeluarkan rekomendasi resmi terkait proses penerimaan PPPK di Kabupaten Simalungun.

“Pansus belum mengambil rekomendasi. Yang jelas Pemkab Simalungun akan mendukung penuh kegiatan Pansus ini. Apa pun rekomendasinya nanti akan kita sikapi,” ujar Mixnon.

Ia menegaskan pemerintah daerah berkomitmen menghormati proses yang sedang berjalan di DPRD, termasuk jika nantinya ditemukan adanya kekeliruan dalam proses administrasi penerimaan PPPK.

Mixnon juga mengingatkan agar peserta PPPK yang merasa tidak memenuhi ketentuan atau memiliki berkas yang tidak sesuai agar bersikap terbuka dan mengambil langkah bijak.

“Kalau memang ada berkas yang tidak tepat, saya rasa lebih baik mundur. Bagi PPPK yang merasa tidak sesuai dengan ketentuan, silakan mengundurkan diri,” katanya tegas.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa Pemkab Simalungun mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi PPPK, sekaligus menjaga integritas proses rekrutmen aparatur sipil negara di daerah.

Sementara itu, Pansus DPRD Simalungun masih terus melakukan pendalaman terhadap proses seleksi PPPK, termasuk memanggil pihak-pihak terkait guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan yang berlaku. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN