Monday, June 29, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Pemko Siantar Kaji Skema Pembangunan Pasar Dwikora yang Terbakar

Mistar.idSenin, 29 Juni 2026 pukul 15.11 WIB
pemko_siantar_kaji_skema_pembangunan_pasar_dwikora_yang_terbakar

Proses pembersihan sisa bangunan kios yang terbakar di Pasar Tradisional Dwikora, Pematangsiantar. (Foto: Hamzah/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar belum memutuskan perihal pembangunan kembali Pasar Tradisional Dwikora yang terbakar pada 18 Juni 2026. Pemko masih akan menggelar rapat lanjutan guna menentukan nasib 278 kios yang hangus dalam kebakaran tersebut.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, Fidelis Edy Suranta Sembiring, menyampaikan usulan pedagang untuk membangun kios secara mandiri masih sebatas aspirasi dan belum menjadi keputusan pemerintah daerah.

"Kemarin pedagang sepakat mereka mau membangun sendiri. Tapi belum disampaikan ke Pak Sekda bahwa ada yang tidak setuju dan ada yang setuju. Itu kan belum final. Itu permintaan pedagang," ujar Fidelis, Senin (29/6/2026).

Fidelis mengatakan, terkait pembangunan kios, Pemko masih harus memetakan jumlah pedagang yang bersedia membangun kios secara swadaya dan pedagang yang memiliki kemampuan untuk melakukannya. Hasil pemetaan tersebut akan menjadi bahan dalam rapat lanjutan.

"Ini akan rapat lagi nanti. Apakah bisa direpresentasikan atau tidak. Belum tahu kita jumlah pedagang berapa yang ingin bangun sendiri, berapa yang tidak mampu membangun," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Pasar Horas Jaya, Bolmen Silalahi, mengatakan pendataan terhadap pedagang terdampak kebakaran telah dilakukan. Data tersebut akan disampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai bahan pengambilan keputusan.

"Jadi sudah kita data, akan diserahkan ke Sekda. Jadi hari ini aku akan ketemu Sekda," kata Bolmen.

Berdasarkan hasil pendataan, terdapat 108 pedagang yang menyatakan bersedia membangun kios secara mandiri. Sebanyak 52 pedagang menyatakan tidak setuju dengan skema tersebut. Sementara pedagang lainnya masih menunggu keputusan pemerintah. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN