Friday, June 5, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Raih Opini Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

Mistar.idSelasa, 24 Februari 2026 14.31
AN
IH
pemkab_simalungun_raih_opini_tanpa_maladministrasi_dari_ombudsman_ri

Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, menerima penghargaan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi. (Foto: Diskominfo/Mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menorehkan capaian penting dalam tata kelola pelayanan publik. Dalam Survei Penilaian Kepatuhan dan Kualitas Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia, Pemkab Simalungun berhasil meraih predikat Opini Kualitas Sedang Tanpa Maladministrasi.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, kepada Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Selasa (24/2/2026).

Predikat tanpa maladministrasi menjadi sorotan utama dalam capaian ini. Artinya, sepanjang proses penilaian, tidak ditemukan praktik penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, atau kelalaian administrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Simalungun.

Penilaian tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan Ombudsman terhadap seluruh lembaga penyelenggara pelayanan publik, mulai dari kementerian, lembaga negara, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten/kota, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Herdensi menegaskan, metode penilaian tahun 2025 tidak lagi sekadar memeriksa kelengkapan administrasi. “Penilaian ini bukan sekadar peringkat, melainkan instrumen evaluasi agar setiap penyelenggara layanan terus meningkatkan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, komponen yang dinilai meliputi kualitas layanan di lapangan, efektivitas sistem pengaduan masyarakat, hingga tindak lanjut atas rekomendasi perbaikan yang sebelumnya telah diberikan Ombudsman.

Apresiasi juga datang dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Wakil Gubernur H. Surya menyampaikan penghargaan atas konsistensi Ombudsman dalam mengawal kualitas pelayanan publik di daerah.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas guna memastikan pelayanan yang diberikan benar-benar transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, lanjutnya, akan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan agar seluruh kabupaten/kota mampu meraih predikat lebih tinggi pada penilaian berikutnya.

Menanggapi capaian tersebut, Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menyatakan bahwa penghargaan ini bukanlah titik akhir, melainkan pijakan untuk pembenahan yang lebih sistematis.

Pemkab Simalungun berkomitmen memperkuat respons terhadap pengaduan masyarakat, meningkatkan transparansi prosedur layanan, serta memastikan setiap perangkat daerah bekerja dengan standar pelayanan yang jelas dan terukur.

Raihan opini tanpa maladministrasi ini menjadi indikator bahwa reformasi birokrasi di Kabupaten Simalungun mulai menunjukkan hasil. Namun, tantangan ke depan tetap terbuka, yakni bagaimana memastikan kualitas pelayanan tidak hanya memenuhi standar administratif, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. (hm25)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN