Wednesday, October 14, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Nagori Sigodang Ajukan 2 Hektare Lahan Eks PTPN IV untuk Fasilitas Umum

Mistar.idRabu, 14 Oktober 2026 pukul 17.49 WIB
nagori_sigodang_ajukan_2_hektare_lahan_eks_ptpn_iv_untuk_fasilitas_umum

Lokasi Eks PTPN IV Regional II di Nagori Sigodang, Kecamatan Panei, Simalungun.(foto:indra/mistar)

Simalungun, MISTAR.ID (14/10/2026) – Nagori Sigodang, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, mengajukan permohonan penggunaan dua hektare lahan eks PTPN IV Regional II Kebun Marjandi untuk pembangunan sejumlah fasilitas umum. Permohonan tersebut akan dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD Sumatera Utara, Kamis (15/10/2026).

Lahan di sekitar Masjid Tuan Boyke Bin Radjomat Sinaga itu direncanakan untuk pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih, puskesmas pembantu, kantor penyuluh, sarana olahraga dan pendidikan, pengembangan masjid, hingga ruang usaha bagi pelaku UMKM.

Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Tuan Boyke Radjomat Sinaga, Zulkarnain Sinaga, mengatakan usulan tersebut berangkat dari kebutuhan masyarakat Sigodang terhadap fasilitas yang hingga kini belum tersedia, termasuk lokasi untuk gerai Koperasi Desa Merah Putih.

“Sudah menjadi kebutuhan Nagori Sigodang. Koperasi Desa Merah Putih juga belum punya lokasi. Kemudian, kita membutuhkan lahan untuk puskesmas pembantu dan sarana olahraga,” kata Zulkarnain, Rabu (14/10/2026).

Menurutnya, lahan tersebut tidak hanya diproyeksikan untuk fasilitas pelayanan masyarakat. Ke depan, pemerintah nagori juga akan didorong untuk mengusulkan pembangunan gedung serbaguna melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).

Gedung itu diharapkan dapat digunakan untuk berbagai kegiatan warga, mulai dari pesta hingga olahraga seperti futsal dan bulu tangkis.

Zulkarnain menyebutkan, pihaknya sebelumnya telah menyampaikan permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun. Kini, mereka berharap dukungan pemerintah daerah dan DPRD Sumut agar pemanfaatan lahan tersebut dapat direalisasikan.

“Harapan kita, lahan ini bisa menjadi BUMNag sehingga ada usaha milik nagori yang dapat dikembangkan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga berharap Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, turut mendukung usulan tersebut. Menurutnya, pemanfaatan lahan itu berpotensi memberikan ruang bagi nagori untuk mengembangkan pelayanan publik sekaligus kegiatan ekonomi masyarakat.

Permohonan tersebut turut mendapat perhatian DPRD Sumut. Melalui surat tertanggal 13 Oktober 2026, Wakil Ketua DPRD Sumut, Sutarto, mengundang perwakilan Nagori Sigodang untuk menghadiri rapat kerja atau RDP Komisi A pada Kamis, 15 Oktober 2026, siang.

Rapat yang akan digelar di ruang Komisi A DPRD Sumut itu melibatkan BPN Provinsi Sumatera Utara, BPN Kabupaten Simalungun, PTPN IV Regional II, Pemerintah Kabupaten Simalungun, serta perwakilan Nagori Sigodang.

Agenda utamanya adalah membahas permohonan pembebasan lahan eks PTPN IV Regional II Kebun Marjandi di Kabupaten Simalungun.

Zulkarnain mengatakan, lokasi yang diusulkan itu saat ini juga menjadi kawasan pembangunan fasilitas Batalyon TP 901/SG dan Brigif TP 36/HM. Ia berharap kebutuhan masyarakat Sigodang dapat berjalan berdampingan dengan pembangunan fasilitas tersebut.

“Harapan kita bisa berdampingan dengan Nagori Sigodang,” katanya.

Permohonan penggunaan lahan seluas sekitar dua hektare itu diajukan dengan dukungan unsur pemerintahan nagori, tokoh masyarakat, serta kelembagaan setempat. Surat permohonan tersebut juga ditandatangani Anggota DPRD Sumut, Gusmiyadi, Ketua HIPPI Simalungun Arifin Sihombing, Ketua Koperasi Merah Putih Nagori Sigodang Syamkelana, serta perwakilan Maujana Nagori, Suleman Sinaga.

Melalui RDP tersebut, masyarakat berharap ada kejelasan mengenai kemungkinan pemanfaatan lahan eks perkebunan itu untuk kebutuhan bersama. Keputusan mengenai status dan penggunaan lahan selanjutnya akan bergantung pada hasil pembahasan serta ketentuan yang berlaku. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN