Monday, July 20, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Musrenbang Siantar Martoba Berbasis Bottom-up Planning, Fokus Ekonomi Lokal

Mistar.idKamis, 12 Februari 2026 pukul 12.02 WIB
musrenbang_siantar_martoba_berbasis_bottomup_planning_fokus_ekonomi_lokal

Musrenbang RKPD Kecamatan Siantar Martoba digelar di Gedung Rapat UPT Terminal Tipe A Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Tongah, Rabu (11/2/2026). (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Siantar Martoba digelar dengan sistem berbasis bottom-up planning, di Gedung Rapat UPT Terminal Tipe A Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Tongah, Rabu (11/2/2026).

Staf Ahli Bidang Pembangunan Kota Pematangsiantar, Muhammad Hamdani Lubis, menyebutkan Musrenbang sebagai tahapan strategis dalam sistem perencanaan pembangunan karena kebutuhan masyarakat dari tingkat terbawah disaring menjadi prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

"Forum ini menjadi jembatan antara kebutuhan riil masyarakat dengan kemampuan anggaran daerah. Pembangunan harus benar-benar menyentuh hajat hidup orang banyak dan sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2023," ujar Hamdani.

Kerangka besar pembangunan Kota Pematangsiantar 2025–2029 menjadi fondasi arah diskusi. Pada 2027, pembangunan akan fokus pada penguatan ekonomi berbasis potensi lokal dengan tema “Pemajuan Ekonomi Rakyat, Kreativitas Lokal dan Keunggulan Produk Daerah”.

Tema ini menandai pergeseran arah kebijakan. Dari sekadar pembangunan fisik menuju konsolidasi daya saing ekonomi warga. Penguatan UMKM, pengembangan produk unggulan daerah, hingga ekosistem kreatif diproyeksikan menjadi pengungkit utama.

Hamdani menyampaikan tiga pesan. Pertama, setiap usulan harus berbasis data riil, bukan sekadar preferensi subjektif. Kemudian, prioritas harus mengedepankan kepentingan kolektif terutama kebutuhan paling mendesak. Terakhir, seluruh proses harus transparan dan akuntabel sebagai wujud good governance.

Di kesempatan yang sama, Camat Siantar Martoba, Rilan Syakban Pohan, memaparkan realisasi usulan Musrenbang 2024 baru mencapai 29,1 persen.

Angka itu meningkat pada 2025 menjadi 52 persen atau naik 22,9 poin persentase. Kenaikan ini menunjukkan adanya perbaikan eksekusi, sekaligus menyisakan ruang evaluasi. Sebab, hampir separuh usulan belum terealisasi.

“Tujuan Musrenbang kecamatan adalah menghimpun usulan dari rembug warga hingga tingkat kecamatan, untuk dibawa ke Musrenbang Kota dan menjadi dokumen perencanaan pembangunan 2027, khususnya di Siantar Martoba,” kata Rilan.

Dari sisi legislatif, DPRD Pematangsiantar yang diwakili Cindira menekankan pentingnya kesinambungan antara perencanaan dan pelaksanaan.

Ia mengingatkan agar Musrenbang tidak berhenti sebagai forum seremonial, melainkan benar-benar menjadi dasar kebijakan OPD.

“Sebagai anggota DPRD, saya akan memperjuangkan program-program yang baik. Saya ingatkan kepada OPD-OPD agar Musrenbang ini tidak sia-sia,” ujarnya. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN