Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

DPRD dan Pemko Siantar Ngebut Bahas R-APBD 2026, Transparansi Dipertanyakan

Mistar.idJumat, 21 November 2025 pukul 14.13 WIB
dprd_dan_pemko_siantar_ngebut_bahas_rapbd_2026_transparansi_dipertanyakan

Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik, Elfenda Ananda. (Foto: Dokumentasi/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2026 mulai digelar dengan tempo terbilang singkat, yakni hanya selama delapan hari. Hal ini dilakukan untuk mengejar tenggat penetapan APBD paling lambat 30 November 2025.

Namun, kecepatan pembahasan memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pembahasan dan keterbukaan kepada publik. Di sejumlah rapat, pembahasan anggaran berlangsung dalam waktu singkat dan cenderung padat, tanpa penjelasan rinci kepada masyarakat terkait arah prioritas pembangunan maupun perubahan signifikan dari APBD tahun sebelumnya.

Sejumlah pemerhati kebijakan publik menilai percepatan pembahasan tidak seharusnya mengorbankan aspek transparansi. R-APBD 2026 yang merupakan instrumen utama pembangunan daerah semestinya dibahas secara kritis, termasuk menguji kembali efektivitas program-program OPD dan memastikan tidak ada anggaran yang “mengendap” pada kegiatan tanpa dampak nyata.

Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik, Elfenda Ananda, menyampaikan penyusunan R-APBD dimulai dari musrenbang tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota secara berjenjang.

“Selanjutnya ada RKPD, ada KUA-PPAS yang disepakati wali kota dan pimpinan DPRD, lalu berlanjut ke pembahasan RAPBD lintas komisi di DPRD dan kemudian antara Banggar dan dinas. Soal waktu, regulasi hanya mengatur paling lambat ketuk palu 30 November, sementara penyerahan dokumen KUA-PPAS paling lambat September,” ujar Elfenda, Jumat (21/11/2025).

Ia menambahkan, dari sisi regulasi waktu yang disediakan sebenarnya cukup panjang. Namun persoalan politik sering menjadi penyebab keterlambatan pembahasan.

“Yang sering terjadi, kedua belah pihak tidak mengagendakan secara tetap sehingga jadwal dalam regulasi tidak dipatuhi. Sebenarnya dibutuhkan waktu yang cukup, apalagi kalau anggaran besar agar pembahasan berkualitas,” ujarnya.

Elfenda juga menilai pembahasan anggaran tidak boleh sebatas formalitas, terutama bila sekretariat DPRD sudah dianggap aman. Ia menegaskan seluruh urusan terkait kepentingan rakyat Siantar di setiap OPD harus dibahas secara serius.

“Banggar DPRD harus bisa meningkatkan PAD agar belanja dapat optimal, bukan menerima apa adanya saja. Berapa yang diperoleh ya sebegitu saja tanpa berupaya mendorong peningkatan PAD,” ucapnya. (hm25)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN