Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Disdik Siantar Pastikan Anak yang Dianiaya Ayah Kandung Dapat Layanan Kesehatan

Mistar.idJumat, 17 April 2026 pukul 14.38 WIB
disdik_siantar_pastikan_anak_yang_dianiaya_ayah_kandung_dapat_layanan_kesehatan

AS saat mendapatkan parawan medis di rumah sakit di Kota Pematangsiantar. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar memastikan AS, 9 tahun, yang menjadi korban penganiayaan ayah kandungnya mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Risbon Sinaga, mengatakan meski korban bukan warga Pematangsiantar, pelayanan kesehatan tetap diusahakan.

"Karena korban bukan warga Siantar, kami tetap mengupayakan pengurusan BPJS-nya agar dapat digunakan berobat," ucap Risbon Sinaga, Jumat (17/4/2026).

Mengenai BPJS Kesehatan korban, biaya pengobatan akan ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

"Semalam juga sudah kita urus BPJS–nya. Karena tidak bisa pakai APBD Siantar, jadi pakai APBD Provinsi Sumut. Jadi, biaya pengobatan sudah aman," ujarnya.

Risbon memastikan Disdik telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan, serta pendampingan selama proses pemulihan.

Diketahui, AS mengalami luka memar di sekujur tubuhnya. Masalah kekerasan ini diketahui dari guru saat korban saat di sekolah.

Korban dikenal sebagai siswa yang baik dan periang. AS duduk di bangku kelas 1 dengan status siswa pindahan. Dari informasi yang beredar, AS dianiaya oleh ayahnya menggunakan kabel charger pada Rabu (15/4/2026), karena ponsel ayahnya rusak. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN