Belum Kantongi Sertifikat Laik Higiene, Empat SPPG di Pematangsiantar Ditutup Sementara

Aktivitas pekerja di dapur SPPG untuk melayani pemenuhan program MBG. (Foto: istimewa/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Pematangsiantar ditutup sementara waktu karena tidak dan belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan. Penutupan ini dilakukan sebagai langkah pengawasan untuk memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan tetap terpenuhi.
Keempat SPPG yang ditutup tersebut yakni SPPG Sitalasari Bukit Sofa III, SPPG Siantar Martoba Tanjung Pinggir, SPPG Siantar Utara Baru, serta SPPG Siantar Martoba Tambun Nabolon. Seluruhnya diketahui belum mendaftarkan permohonan penerbitan SLHS kepada Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar.
Koordinator Wilayah Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) BGN Kota Pematangsiantar, Dinda Lestari, membenarkan penutupan empat SPPG tersebut sampai memiliki SLHS.
"Ditutup sementara sampai keluar sertifikat SLHS nya. Mereka bisa mengurusnya ke Dinas Kesehatan setempat," ujar Dinda yang dikonfirmasi, Selasa (10/3/2026).
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, Urat Simanjuntak, menyebut sertifikat tersebut merupakan syarat penting bagi fasilitas pengelolaan makanan, terutama yang melayani program pemenuhan gizi masyarakat.
“SPPG yang beroperasi harus memenuhi standar kesehatan, termasuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Ini penting untuk menjamin makanan yang disediakan aman dan layak dikonsumsi," kata Urat Simanjuntak.
Dikatakannya, SLHS menjadi bukti bahwa tempat pengolahan makanan telah memenuhi standar higiene dan sanitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sampai saat ini terdapat 23 SPPG yang sudah memiliki SLHS. Dan 7 masih dalam pengurusan. Meski telah miliki SLHS, Dinkes tetap melakukan pengawasan untuk menjaga kualitas makanan," ucapnya.
Ia juga turut mengimbau para pengelola layanan pengolahan makanan lainnya agar segera mengurus SLHS guna dapat meningkatkan kesadaran pengelola terhadap pentingnya standar kebersihan dan sanitasi dalam penyediaan makanan bagi masyarakat.
Pemkot Pematangsiantar melalui Dinas Kesehatan menegaskan pengawasan terhadap fasilitas pengolahan makanan akan terus dilakukan secara berkala. Hal ini untuk memastikan seluruh layanan yang berkaitan dengan konsumsi masyarakat memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan.






















