Thursday, October 15, 2026
home_banner_first
SAHABAT PENDIDIKAN

Pakar Pendidikan: Siswa Tidak Naik Kelas Bukan untuk Menghukum, Ini Alasannya

Mistar.idKamis, 15 Oktober 2026 pukul 21.26 WIB
pakar_pendidikan_siswa_tidak_naik_kelas_bukan_untuk_menghukum_ini_alasannya

Ilustrasi pelajar baris (Foto: Istimewa/Mistar)

Jakarta, MISTAR.ID - Kebijakan tidak naik kelas seharusnya tidak dijadikan hukuman bagi siswa yang dinilai malas atau nakal. Sebaliknya, keputusan tersebut perlu menjadi bagian dari evaluasi akademik untuk mengenali kesulitan belajar dan memastikan siswa memperoleh pendampingan sesuai kebutuhannya.

Pakar Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Achmad Hidayatullah, menegaskan bahwa kebijakan kenaikan kelas perlu diintegrasikan dengan peningkatan mutu pendidikan, termasuk pelatihan kompetensi guru dan penerapan pembelajaran mendalam atau deep learning.

Menurutnya, kenaikan kelas semestinya mencerminkan perkembangan kompetensi siswa, bukan sekadar keputusan administratif pada akhir tahun ajaran.

Bangun Pola Pikir agar Siswa Terus Berkembang

Achmad menjelaskan, pembelajaran mendalam tidak hanya bertujuan membantu siswa memahami materi secara bermakna, tetapi juga menumbuhkan growth mindset atau pola pikir berkembang.

Konsep yang dikembangkan psikolog Carol Dweck tersebut menekankan bahwa kemampuan seseorang dapat terus meningkat melalui usaha, strategi belajar yang tepat, umpan balik, dan ketekunan.

Dengan pola pikir ini, siswa diharapkan tidak mudah menyerah ketika menghadapi kesulitan. Mereka juga perlu memahami bahwa kesalahan dan kegagalan dapat menjadi bagian dari proses belajar.

Karena itu, pesan utama kebijakan tidak naik kelas bukan sekadar mendorong siswa belajar agar terhindar dari tinggal kelas. Lebih dari itu, siswa perlu mendapat keyakinan bahwa kemampuan mereka dapat berkembang dengan proses dan dukungan yang tepat.

Guru Perlu Memberikan Pendampingan yang Tepat

Peningkatan standar akademik harus diimbangi dengan dukungan pembelajaran yang memadai di sekolah. Pelatihan guru dan penerapan pembelajaran mendalam perlu diwujudkan melalui langkah nyata, seperti asesmen diagnostik, program remedial, pendampingan individual, serta pemberian umpan balik secara berkelanjutan.

Selain itu, sekolah perlu menetapkan kriteria kenaikan kelas secara objektif dan transparan. Langkah ini penting untuk mencegah manipulasi nilai dan memastikan setiap siswa dinilai berdasarkan standar yang adil.

Achmad menegaskan bahwa standar akademik yang lebih tinggi harus disertai dukungan pembelajaran yang lebih kuat. Dengan demikian, siswa yang mengalami kesulitan tidak sekadar dinyatakan belum memenuhi syarat, tetapi juga mendapat kesempatan memperbaiki kemampuan.

Keberhasilan Pendidikan Bukan Diukur dari Jumlah Siswa yang Tinggal Kelas

Achmad menilai capaian Programme for International Student Assessment (PISA) menjadi salah satu pengingat bahwa tantangan pendidikan Indonesia bukan hanya memastikan siswa naik kelas, melainkan memastikan mereka benar-benar menguasai kompetensi yang diperlukan.

Karena itu, keberhasilan kebijakan tidak naik kelas seharusnya tidak diukur dari banyaknya siswa yang tertahan di tingkat pendidikan tertentu. Indikator yang lebih penting adalah meningkatnya jumlah siswa yang mencapai standar kompetensi melalui pembelajaran yang berkualitas.

Pendekatan ini menempatkan evaluasi akademik sebagai sarana untuk meningkatkan kemampuan siswa, bukan sebagai bentuk hukuman.

Pada akhirnya, kebijakan kenaikan kelas perlu berjalan seiring dengan pembelajaran yang efektif, penilaian yang adil, dan pendampingan yang sesuai kebutuhan. Tujuan utamanya bukan membuat lebih banyak siswa tinggal kelas, melainkan membantu lebih banyak siswa berkembang dan naik kelas dengan kompetensi yang memadai.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN