Kementerian Pendidikan Luncurkan Lima Kebijakan Strategis untuk Pendidikan Berkualitas

Ilustrasi. Siswa/siswi di Kota Pematangsiantar. (Foto: Istimewa/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan lima kebijakan strategis sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional melalui program Pembelajaran Mendalam (Deep Learning).
Kebijakan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, yang menegaskan pendidikan sebagai proses mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus membangun karakter dan peradaban.
Dalam implementasinya, pendekatan Pembelajaran Mendalam bertujuan menumbuhkembangkan potensi peserta didik sehingga menjadi insan beriman, berakhlak mulia, cerdas, terampil, mandiri, sehat jasmani dan rohani, jujur, bertanggung jawab, demokratis, dan memiliki kepribadian unggul.
Program ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang tangguh, unggul, dan siap menjadikan Indonesia maju dan bermartabat.
Melansir situs resmi Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar pada Senin (4/5/2026), adapun kelima kebijakan strategis yang diterapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan juga sempat disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) meliputi:
1. Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan serta Digitalisasi Pembelajaran
Sebagai bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden, kebijakan ini fokus pada peningkatan sarana dan prasarana pendidikan serta penerapan teknologi digital untuk mendukung pembelajaran modern.
2. Pemenuhan Kualifikasi dan Peningkatan Kompetensi Guru
Guru menjadi kunci keberhasilan pendidikan. Kementerian menekankan pentingnya kesejahteraan, kompetensi, dan peran guru sebagai teladan, agen pembelajaran, dan penggerak peradaban.
3. Integrasi Pembelajaran Mendalam dengan Penguatan Karakter
Melalui penciptaan budaya dan lingkungan sekolah yang aman, sehat, resik, dan indah (ASRI), Kementerian berupaya membangun atmosfer sekolah yang nyaman dan mendukung perkembangan karakter peserta didik.
Baca Juga: Hardiknas Jadi Momentum Menyalakan Semangat serta Refleksi untuk Memperkuat dan Memajukan Pendidikan
4. Peningkatan Kualitas Pembelajaran melalui Literasi, Numerasi, STEM, dan Tes Kemampuan Akademik
Kebijakan ini menitikberatkan pada pengembangan kemampuan sains, teknologi, rekayasa, matematika, serta kemampuan dasar akademik untuk mempersiapkan peserta didik menghadapi tantangan global.
5. Peningkatan Akses Pendidikan yang Mudah, Murah, dan Fleksibel
Pemerintah berkomitmen menyediakan layanan pendidikan yang inklusif, menjangkau semua lapisan masyarakat tanpa hambatan geografis, ekonomi, maupun sosial.
Dalam 18 bulan terakhir, Kementerian telah meletakkan fondasi pendidikan bermutu untuk semua melalui regulasi dan ekosistem yang melibatkan empat pusat pendidikan: sekolah, keluarga, masyarakat, dan media. Dukungan masyarakat, dunia usaha, serta lembaga mitra di dalam dan luar negeri menjadi kunci keberhasilan program ini.
Dengan lima kebijakan strategis ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan komitmennya membangun generasi muda Indonesia yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan abad ke-21. (hm25)



















