9.9 C
New York
Thursday, October 10, 2024

UU Pilkada Digugat, Minta Kotak Kosong Ada di Kertas Suara

Jakarta, MISTAR.ID

Heriyanto, Ramdansyah, dan Muhammad Raziv Barokah mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Pilkada, yang meminta agar kotak kosong atau lembaran yang dipilih ada di setiap daerah ada, meski di daerah tersebut bukan pasangan calon tunggal.

Permohonan uji materi itu telah diterima MK dengan nomor perkara 120/PUU/PAN.MK/AP3/09/2024. Dan pemohon berdalil bahwa pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar NRI 1945.

Selain itu, aturan itu dinilai tidak mempunyai kekuatan hukum tetap sepanjang tidak dimaknai: surat suara sebagaimana dimaksud dalam pasal 78 ayat (1) huruf b memuat foto, nama, dan nomor urut calon, dan kolom kosong sebagai wujud pelaksanaan suara kosong.

Baca juga:Gerakan Revolusi Gen Z Bangladesh Mirip Demo UU Pilkada di Indonesia

Ramdansyah selaku salah satu pemohon menyebut, protes masyarakat terhadap pilihan partai politik semakin mengkhawatirkan.

Sementara ia melihat tak sedikit masyarakat enggan datang ke TPS karena tak sepakat dengan calon-calon kepala daerah yang diusulkan partai politik. Sebagian warga datang ke TPS pun memilih untuk tidak memilih pasangan calin. Dengan demikian, suara mereka hangus dan tidak sah.

Ramdansyah dan dua kawannya menawarkan opsi kotak kosong dalam surat suara. Menurutnya, kotak kosong dapat mewakili suara warga yang tak setuju dengan calon pilihan partai.

Baca juga:Aksi Tolak RUU Pilkada 2024, Melemahkan Rupiah Hingga Level 15.600 Per US Dolar

“Blank vote atau suara kosong di dalamnya ada kehendak daulat rakyat sebagai bentuk protes terhadap kandidat-kandidat yang berkompetisi sehingga keberadaan blank vote atau suara kosong harus diakui sebagai suara sah,” ucap Ramdansyah, Jumat (6/9/24).

Ramdansyah menyampaikan kotak kosong bukan praktik baru. Beberapa negara sudah menerapkannya, yaitu Kolombia, Spanyol, Argentina, Perancis, Mongolia, Equador, Bolivia, Brazil, Swiss, Swedia, Belanda, dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat seperti Nevada.

Sementara di Indonesia, suara kosong dikategorikan tidak sah karena dinilai tidak bagian dari hak konstitusional.(cnn/hm17)

Related Articles

Latest Articles