18 C
New York
Friday, September 6, 2024

Dokumen Pendaftaran 5 Bapaslon Pilkada Dairi Dinyatakan Belum Memenuhi Syarat

Dairi, MISTAR.ID

Dokumen 5 bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Dairi dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS), sebagaimana telah dituangkan dalam berita acara dengan menggunakan formulir model BA.Persyaratan Administrasi.KWK.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi, Asih Firmansyah Solin kepada mistar.id, Jumat (6/9/24).

“Setelah dilakukan penelitian persyaratan administrasi atau berkas pendaftaran kelima bapaslon, administrasi persyaratan semuanya dinyatakan status BMS. Jadi supaya memenuhi memenuhi syarat (MS) waktu perbaikan dilakukan selama 2 hari terhitung tanggal 7-8 September 2024,” kata Asih.

Baca juga:Pilkada Dairi 2024 Diikuti Lima Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati

Dibenarkan Asih, hari ini Jumat (6/9/24) KPU menyampaikan hard copy berita acara hasil penelitian persyaratan administrasi calon dalam pemilihan Bupati/Wabup Dairi 2024 kepada masing-masing bapaslon.

“Kegiatan berlangsung di Kantor KPU. Penyampaian secara Sistem Informasi Pencalonan (Silon) juga sudah disampaikan sebelumnya,” beber Asih.

Ditanya kira-kira berkas atau indikator apa di antara dokumen pendaftaran 5 bapaslon tersebut dinyatakan belum benar atau BMS, Asih menjawab itu sifatnya rahasia dan masih ada perbaikan. “Prosesnya masih jalan sesuai tahapan,” jawabnya.

Baca juga:Hasil Tes Kesehatan 5 Bapaslon Pilkada Dairi Diterima KPU Maksimal 5 September

Kembali ditanya soal rumor di antara 5 bapaslon yang konon pernah ada tersandung sejumlah kasus pidana seperti tersangka korupsi, kekerasan, narkoba dan lainnya, Asih hanya menjelaskan, ini masih penelitian persyaratan pendaftaran belum tahapan penetapan calon.

“Nanti di tahapan berikutnya kita lihat apakah para bapaslon dinyatakan dan ditetapkan tidak memenuhi syarat (TMS) dan MS,” tuturnya. (manru/hm16)

Related Articles

Latest Articles