18 C
New York
Friday, September 13, 2024

Soal Laporan Tim Masinton-Mahmud, Sarma Apresiasi KPU dan Bawaslu

Tapteng, MISTAR.ID

Plt Ketua DPC PDIP Tapteng, Sarma Hutajulu mengapresiasi KPU atas terbitnya surat KPU RI nomor 2038/PL.02.2.-SD/06/2024, tentang penerimaan kembali pendaftaran pasangan calon pada daerah dengan satu pasangan calon.

Selain itu, ia juga mengapresiasi rekomendasi atau putusan Bawaslu Tapteng terkait pelaporan oleh pihaknya terhadap KPU Tapteng, terkait penolakan pendaftaran paslon Masinton-Mahmud pada hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran, Rabu (4/9/24) lalu.

“Apa yang kami perjuangkan terkait penolakan paslon Masinton-Mahmud oleh KPU Tapteng, semuanya masih dalam koridor yang diatur dalam PKPU 8, PKPU 10 tahun 2024, dan juga UU tentang Pilkada,” kata Sarma Hutajulu di sekretariat Tim Pemenangan Masinton-Mahmud, Jumat (13/9/24) malam.

Sarma menjelaskan, KPU Tapteng juga sudah memanggil partai politik (parpol) untuk memberikan penjelasan sebagai tindaklanjut dari surat KPU RI, dan juga keputusan Bawaslu Tapteng.

“Dalam rapat kemarin KPU Tapteng memberikan kesempatan kepada partai pengusung paslon Masinton-Mahmud (PDIP dan Partai Buruh) untuk menjadwalkan penyerahan berkas atau dokumen ke KPU Tapteng,” katanya.

Baca Juga : Dampak Masalah Masinton, KPU Kembali Buka Pendaftaran Bapaslon

Terkait kesiapan dokumen, Sarma Hutajulu mengungkap pihaknya sudah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan dalam proses pencalonan pasangan Masinton-Mahmud pada tanggal 3 September 2024 yang lalu.

“Tetapi karena seperti yang kita tahu, proses pendaftarannya waktu itu tidak ada penerimaan dokumen terkait syarat calon dan syarat pencalonan. Pun demikian, untuk rencana penyerahan berkas besok, kita pastikan juga segala dokumen pencalonan itu semuanya siap,” sebutnya.

Sarma berharap tidak ada lagi halangan atau pun kendala dalam proses pengantaran berkas ke kantor KPU Tapteng, besok.

“Semua persyaratan administrasi telah kami penuhi, kalau ada yang kurang masih ada waktu untuk memperbaiki. Terkait Silon, sudah oke. Kami juga sudah bermohon membuka Silon dan hari ini sudah di upload seluruh dokumennya,” katanya.

Sarma menambahkan, hari ini partai pengusung Masinton-Mahmud (PDIP dan Partai Buruh) telah memberikan surat pemberitahuan ke KPU Tapteng. “Surat pemberitahuannya sudah disampaikan sekira pukul 12.00 WIB, tadi dan besok kami akan datang ke KPU Tapteng pukul 14.00 WIB untuk menyerahkan dokumen,” pungkasnya. (feliks/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles