22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

Saling Timpa Baliho Caleg, Bawaslu Medan: Sudah Dicek Panwascam, Balihonya Sudah Dicopot

Medan, MISTAR.ID

Video baliho calon legislatif (caleg) saling timpa di Jalan Eka Warni Kecamatan Medan Johor viral di media sosial (medsos). Dalam video tersebut, tampak sebelumnya baliho salah satu caleg ditimpa caleg lainnya.

Menanggapi hal itu, Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Medan, Fachril Syahputra saat dikonfirmasi Mistar mengatakan permasalahan tersebut sudah diketahui pihaknya kemarin.

“Sudah dapat kita infonya, kita juga sudah memerintahkan Panwascam untuk melakukan pengecekan. Saat dicek, baliho yang awalnya menimpa juga sudah dicopot. Tidak tahu siapa yang mencopotnya,” ucapnya, Senin (25/12/23).

Baca juga : Bawaslu Medan Dalami Kisruh Penurunan Spanduk Caleg

Dijelaskan Fachril, aksi saling timpa baliho caleg tersebut tidak ada laporannya ke Bawaslu Kota Medan. Meski begitu, pihaknya tetap menindaklanjutinya.

“Bawaslu sebagai pengawas Pemilu merespon cepat. Sebab kita semua ingin Pemilu 2024 berjalan damai. Oleh karenanya, sengketa-sengketa seperti ini cepat kita selesaikan,” jelasnya.

Baca juga : Difasilitasi Bawaslu Medan, Warga dan Caleg yang Berseteru Sepakat Berdamai

Dengan adanya peristiwa ini, sambung Fachril, pihaknya mengimbau kepada semua peserta Pemilu untuk mematuhi segala aturan yang berlaku dalam melakukan kampanye.

“Kepada para peserta Pemilu maupun masyarakat yang menemukan adanya pelanggaran Pemilu bisa melaporkannya ke Bawaslu Kota Medan. Intinya semua sengketa Pemilu pasti akan kita selesaikan,” pungkasnya. (rahmad/hm18)

Related Articles

Latest Articles