26.3 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

Pj Bupati Apresiasi KPU Deli Serdang Sosialisasi Dukungan Pencalonan Balon Kepala Daerah

Deli Serdang, MISTAR.ID

Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Wiriya Alrahman menyampaikan berbagai persiapan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Deli Serdang telah dilaksanakan.

Termasuk sosialisasi penyerahan dukungan pencalonan perseorangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang merupakan bagian dari mekanisme tahapan Pilkada tahun 2024.

“Hal itu telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2024,” kata Wiriya Alrahman pada sosialisasi penyerahan dukungan pencalonan perseorangan Balon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang di Balairung Pemkab Deli Serdang, Sabtu (4/5/24).

Baca juga:Terbukti Melanggar Administrasi Pemilu, Anggota KPU Deli Serdang ini Tetap Dilantik

Menurutnya, sosialisasi tersebut terbilang penting untuk dilaksanakan. Karena untuk maju menjadi kepala daerah pada Pilkada serentak 2024 nanti tentunya para balon harus memenuhi syarat-syarat dukungan masyarakat yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Karenanya, saya berharap Pilkada 2024 ini dapat berjalan lancar. Tentunya dengan partisipasi masyarakat yang tinggi dengan harapannya demokrasi di Kabupaten Deli Serdang dapat berlangsung dengan baik,” harap Wiriya.

Pj Bupati menambahkan, sosialisasi tersebut bisa menjadi bahan informasi yang bermanfaat bagi balon kepala daerah maupun masyarakat Deli Serdang pada umumnya.

“Atas nama pemerintah, saya menyambut baik dan mengapresiasi KPU Deli Serdang atas terlaksananya sosialisasi tersebut. Semoga apa yang disosialisasikan, dapat menjadi bahan informasi yang bermanfaat bagi bakal calon kepala daerah maupun masyarakat Deli Serdang,” ujarnya.

Baca juga:Ada Apa Kantor KPU Deli Serdang Didemo Malam-Malam?

Sebelumnya, Ketua KPU Deli Serdang, Relis Yanthy Panjaitan menegaskan, pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024 lalu, berlangsung aman, lancar dan damai.

Untuk partisipasi pemilih sebesar 74,5 persen, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.431.418 pemilih.

Usai Pileg, tambah Relis, akan disusul dengan Pilkada yang bakal dilaksanakan secara serentak pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.

“Kita akan melaksanakan pesta demokrasi kembali, yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Bupati dan Wakil Bupati,” paparnya.

Baca juga:KPU Deli Serdang Lakukan PSU di 13 TPS, Caleg Diminta Ajukan Saksi

Kata Relis, KPU RI telah mengeluarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024. Saat ini, KPU sedang melaksanakan perekrutan adhoc. Baik itu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan mulai Minggu, 5 Mei 2024 hingga 19 Agustus 2024.

“Sedangkan sosialisasi yang kita lakukan merupakan tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan. Tentu dalam pemenuhan tersebut diatur terkait syarat dukungan minimal dan persebaran dukungan tersebut,” rincinya.

Untuk menyongsong pelaksanaan Pilkada Deli Serdang, lanjutnya, pihaknya  mengharapkan dukungan Pemkab Deli Serdang, TNI/Polri dan masyarakat. Dukungan tersebut agar pelaksanaan Pilkada Deli Serdang bisa berjalan dengan baik. (rinaldi/hm16)

Related Articles

Latest Articles