11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Pasien RSUD Pirngadi Tak Bisa Memilih Saat Pemilu 2024

Medan, MISTAR.ID

Sejumlah pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Pirngadi Medan tidak dapat menggunakan hak pilihnya saat pesta demokrasi pada, Rabu (14/2/24) kemarin. Pendataan yang terlalu cepat menjadi salah satu faktor.

Kepala Humas RSUD Dr Pirngadi Medan, Gibson Girsang mengatakan pada mistar.id bahwa tidak tersalurkannya hak pilih ini karena pendataan pihak KPU yang terlalu cepat.

“Kemarin itu KPU datang mendata tapi di H-7 Pemilu. Kami dari RS tidak bisa memastikan, karena pasien biasanya dirawat hanya 3-4 hari saja,” ujarnya saat diwawancarai mistar.id, Kamis (15/2/24).

Baca juga: RSUD dr Pirngadi Kolaborasi dengan Dinas Koperasi Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Selain itu, Gibson mengatakan pendataan ini seharusnya dilakukan saat mendekati Pemilu di H-3.

“Biasanya itu didata di H-3. Jadi, kami masih bisa memastikan pasien kami,” katanya.

Lanjut Gibson, pihaknya hanya menunggu dari KPU untuk lakukan pendataan ulang. Namun hingga hari pencoblosan, pendataan tidak dilakukan.

“Kami ini kan sifatnya hanya menunggu. Jadi selama itu, KPU tidak ada datang mendata lagi. Kami tidak bisa melakukan pemungutan suara,” tukasnya. (Dinda/hm20)

Related Articles

Latest Articles