21.4 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Panwascam Sebut Tak Ada Pelanggaran Mobil BUMNag yang Angkut Baliho Capres dan Cawapres

Simalungun, MISTAR.ID

Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun menyebut tak ada pelanggaran mobil pikap milik BUMNag yang mengangkut baliho calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres).

Anggota Panwascam Dolok Batu Nanggar, Budianto Damanik mengatakan pihaknya telah memanggil Pangulu Dolol Merangir Erwin Purba untuk dimintai keterangan. Dari kejadian itu, Panwascam belum ada menemukan pelanggaran.

“Sudah kita mintai keterangan, begitu kejadian Pangulu kita panggil. Pangulu bilang itu untuk angkut bambu, dia tidak tahu itu digunakan untuk mengangkut APK. Kalau tahu mengangkut APK tidak kasih,” ujar Budianto dihubungi seraya mengikuti ucapan dari pangulu, Jumat (1/12/23).

Baca juga : Mobil Pikap Plat Merah Angkut Baliho Capres, Pangulu Dolok Merangir 1 Hanya Disanksi Teguran

Disebutkan Budianto, orang yang menyewa mobil pikap tersebut warga Banjar Jambu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar dan bukan caleg.

“Contohnya, dia dapat job (kerjaan) bawakan bambu ke sana. Datang dia karena ada mobil, dipinjamnya lah. Itunya itu,” ujarnya.

Dikatakannya, pengakuan Pangulu bahwa mobil tersebut disewa untuk angkut bambu. Penyewa itu mengaku juga ke Pangulu dan disewa untuk angkut bambu, tapi karena ada APK sekalian diangkut.

Related Articles

Latest Articles