19.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Lagi, KPU Sumut Coret 3 Nama Caleg DPRD pada Pemilu 2024

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) kembali melakukan perubahan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) pemilihan legislatif 2024 untuk DPRD Sumut.

Pencopotan tersebut diumumkan melalui surat keputusan KPU Sumut nomor 4 tahun 2024, yang merupakan perubahan ketiga dari keputusan sebelumnya, yakni KPU Sumut nomor 121 tahun 2023 tentang DCT anggota DPRD Sumut dalam Pemilu 2024.

Anggota Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sumut, Raja Ahab Damanik membenarkan adanya pencoretan terhadap 3 nama caleg DPRD Sumut.

Baca juga : Ketua KPU Sumut Diduga Langgar Etik Pemilihan KPU Nias Utara

“Tanggal 19 Januari 2024, hari Jumat dilakukan pencoretan terhadap 3 calon anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara,” ujar Raja Ahab saat ditemui mistar.id di Hotel Santika Dyndra, Senin (22/1/24).

Ia menyebutkan dalam pencoretan tersebut ada 3 nama yakni, pertama adalah Inggi Paramyta, calon dari partai Gerindra dalam daerah pemilihan (dapil) Sumut 3 nomor urut 12.

“Lalu, Mursal Harahap dari PPP dalam dapil Sumut 2 nomor urut 1. Ketiga, Dwi Bunga Anggraini Simatupang dari partai Nasdem dalam dapil Sumut 9 nomor urut 6,” sebutnya.

Related Articles

Latest Articles