24.2 C
New York
Monday, June 10, 2024

Lagi, KPU Sumut Coret 3 Nama Caleg DPRD pada Pemilu 2024

KPU Sumut menjelaskan dalam surat keputusannya, Dwi Bunga Anggraini dicoret karena telah mengundurkan diri sebagai anggota Partai Nasdem.

Sementara itu, pencoretan terhadap Inggi Paramyta (Gerindra) dan Mursal Harahap (PPP) dilakukan setelah KPU melakukan klarifikasi mengenai status pekerjaan para calon anggota legislatif tersebut.

“Ada dari Parta Nasdem, PPP dan Gerindra. Yang dari Nasdem atas permintaan partainya sendiri mengundurkan diri. Sedangkan PPP berstatus tenaga ahli dari Deli Serdang dan Gerindra juga sebagai tenaga ahli di kota Medan,” tuturnya.

Baca juga : KPU Sumut Terima Laporan LADK dari 18 Parpol

Ia menambahkan terkait pencoretan tersebut sesuai dengan pedoman dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023.

“Karena dalam PKPU-kan tenaga ahli menjadi salah satu pekerjaan yang wajib mundur. Maka dari Sekwan mengajukan ke KPU dan KPU menindaklanjuti,” tandasnya. (khairul/hm18)

Related Articles

Latest Articles