14.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

KPUD Tebing Tinggi: Belum Ada Imbauan Gunakan Prosedur Covid-19

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tebing mengatakan jika pihaknya belum ada menerima imbauan atau surat edaran terkait penggunaan prosedur Covid-19 yang diklaim sedang mengalami peningkatan kasus.

“Belum ada edaran atau imbauan ke KPU terkait itu. Kalau ada edaran dan petunjuk lebih lanjut, tentu kita akan kembali melaksanakan agenda-agenda kerja kita sesuai dengan prosedur Covid,” kata Ketua KPUD Kota Tebing Tinggi Emil Sofyan di Pondok Bali Lestari, Jalan Deplot Sundoro, Kota Tebing Tinggi, Sabtu (23/12/23).

Baca juga: Tingkatkan Peran Media, KPUD Sumut Ajak Jurnalis Diskusi

Saat ditanya terkait Surat Edaran Gubernur Nomor 400-7/16820/2023. Tertanggal 20 Desember 2023, Tentang Kewaspadaan Peningkatan Kasus Covid-19 di Sumatera Utara, Emil memastikan Pemilu tetap bisa berjalan sesuai protokol kesehatan yang ada.

“Iya, kalau nanti wabah Covid itu kembali merebak, kita kan sudah punya pengalaman melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di masa Covid pada tahun 2020 kemarin. Tentu itu menjadi pedoman kita untuk menjalankan Pemilu jika masa pandemic terjadi lagi,” jelasnya. (Nazli/hm20)

Related Articles

Latest Articles