22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Galian C Ilegal Berlanjut, DLH dan Polres Toba Tutup Mata

Toba, MISTAR.ID

Meski berulang kali diprotes warga, aktivitas galian C ilegal tetap berlanjut. Di mana saat ini satu unit alat berat excavator memuat tanah urug ke dalam truk Colt Diesel yang mengantri menunggu muatan di Desa Parparean I, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba. Meski begitu, polisi dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Toba, diduga tutup mata.

Adapun protes ini muncul karena tanah urug yang dibawa truk berjatuhan di jalan pemukiman warga. Hal ini membuat debu dan masuk ke dalam rumah. Kemudian, warga mengeluh karena jalan berubah licin begitu hujan datang. Dua masalah ini membuat warga sesak nafas dan pengendara sepeda motor jatuh.

“Sebelum ada kegiatan galian C ini, walaupun hujan turun jalan itu tidak licin. Sekarang harus hati-hati melalui jalan ini karena tanah yang berjatuhan diterpa hujan gerimis menjadi sangat licin dilalui, kalau kita tidak hati-hati bisa terpental di aspal,”kata warga yang mengaku bermarga Marpaung tersebut, Sabtu (23/12/23).

Ia yakin, galian C ilegal tersebut masih tetap beroperasi tidak lepas dari sikap polisi yang tidak mau menegakkan hukum.

“Lokasinya sangat dekatnya dari Polres Toba, bahkan bisa dikatakan di depan Polres nya. Kenapa gak ditangkap alat beratnya itu biar jadi efek jera bagi pengusahanya,” ucapnya sambil berlalu.

Baca juga: Sempat Berhenti, Galian C Ilegal di Toba Kembali Beroperasi

Sementara Kapolres Toba, AKBP Wahyu Indra Jaya berjanji akan mengecek masalah tersebut.
“Tindakan hukumnya seperti apa nanti, saya minta waktu untuk mengkaji itu supaya bisa menentukan,” katanya menjawab keluhan warga.

Sedangkan Kepala DLH Pemkab Toba, dr Rajaipan Sinurat belum mau memberikan keterangan atas galian c tersebut.

“Tanya sama Pak Siagian, Kabid P3K, mana tau sudah ada infonya. tks,” tulisnya melalui pesan WhatsAPP. (Hotman/hm17).

Related Articles

Latest Articles