Baca Juga :Â Temukan Masalah, KPU Medan Gelar PSU di TPS Medan Johor dan Petisah
Raja mengatakan, ada aturan dan ketentuan terkait akan dilakukannya PSU di suatu daerah. Dia menyebut, satu TPS di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun akan melaksanakan PSU.
“Sebelumnya ada 4 kecamatan, Bosar Maligas, Ujung Padang, Purba, dan Bandar. Namun setelah kita teliti, hanya satu daerah yang menenuhi unsur pelaksanaan PSU,” tegasnya.
Raja mengatakan, PSU di Kecamatan Bandar dilakukan karena proses pemungutan suara sempat dihentikan, berbeda dengan tiga kecamatan yang prosesnya tetap dilanjutkan. (indra/hm24)