19.9 C
New York
Monday, August 12, 2024

KPU Binjai Tetapkan DPS Pilkada Sebanyak 219.873 Pemilih

Binjai, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 219.873 pemilih dan 397 TPS.

“Rekapitulasi ini sangat penting untuk memastikan setiap masyarakat Kota Binjai dapat menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 mendatang. Kebetulan KPU Binjai jadi KPU kabupaten/kota pertama di Sumut yang menggelar rapat pleno penetapan DPS pada Pilkada 2024,” ucap Ketua KPU Kota Binjai, Anton Indratno, Senin (12/8/24).

Koordinator Divisi Data KPU Kota Binjai, Ahmad Amri Siregar mengatakan DPS Kota Binjai untuk Pilkada 2024 ditetapkan berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri.

Baca juga : KPU Batu Bara Tetapkan 323.912 DPS di Pilkada 2024

“Kegiatan ini sendiri telah dilaksanakan KPU Kota Binjai mulai 23 Juni hingga 25 Juli 2024 dan telah rampung 100 persen,” ujar Amri.

Terdiri dari Kecamatan Binjai Utara terdiri dari 113 TPS, dengan DP4 berjumlah 64.165 pemilih dan DPS sebanyak 63.593 pemilih.

Kecamatan Binjai Timur terdiri 85 TPS, dengan DP4 berjumlah 48.181 pemilih dan DPS sebanyak 47.824 pemilih.

Related Articles

Latest Articles