10.7 C
New York
Friday, May 10, 2024

KontraS Ragukan Komitmen Mahfud MD dalam Penegakan Hukum dan HAM

Jakarta, MISTAR.ID

Komitmen Mahfud MD dalam urusan penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM) diragukan walau memiliki latar belakang dan kedekatan sipil.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya mengatakan, rekam jejak Mahfud MD pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjukkan kelemahan.

Dimas mengatakan, paling tidak ada dua catatan dari KontraS terkait Mahfud MD dalam konteks penegakan hukum, salah satunya adalah penuntasan tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Verifikasi Dokumen Capres-Cawapres Diumumkan 13 November 2023

Ia menyayangkan pernyataan Mahfud pada 27 Desember 2022, yang menyebut kasus ini bukan pelanggaran HAM berat meski ada 135 korban jiwa. Mahfud MD mengutip pernyataan Komnas HAM yang juga mengatakan Tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM Berat.

“Tim Gabungan Independen Pencari Fakta dan Mahfud masih lemah menarget aktor intelektual yang bertanggung jawab secara kebijakan atau kewenangan tinggi,” kata Dimas di kantor KontraS, Jumat (20/10/23), dikutip dari Tempo.

Catatan kedua lemahnya Mahfud MD dalam penegakan hukum, menurut Dimas adalah soal membentuk tim reformasi percepatan hukum. Menurut Dimas, ini tidak menghasilkan perubahan struktural atau substansial terhadap pemaknaan percepatan reformasi hukum indonesia.

Baca Juga: Alasan Mengapa Politikus Suka Bohong dan Tetap Dipilih

“Hanya sebatas gimik,” kata Dimas, sembari menjelaskan tidak ada cantolan hukum yang jelas dari hasil kerja tim ini sebagai bukti komitmen dari presiden.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati mengatakan Mahfud, yang akan berdampingan dengan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, dikenal sebagai pendekar hukum dan kerap membela rakyat kecil.

Megawati dalam pidatonya di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/23) mengatakan, seharusnya hukum memang tidak boleh terbungkam. Dia yakin kini jika dirinya bersuara soal hukum, ke depannya akan dibela Mahfud. (Tempo/hm22)

Related Articles

Latest Articles