12.8 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Jubir AMIN Ditangkap Kasus TPPU, Anies Baswedan Buka Suara

Jakarta, MISTAR.ID

Capres nomor urut 01 Anies Baswedan memberikan pernyataan terkait Juru Bicara (Jubir) Timnas AMIN, Indra Charismiadji yang tetapkan tersangka dalam kasus perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Anies menyebutkan dirinya menghormati proses hukum bagi siapapun yang diduga terlibat melakukan pelanggaran. Namun ia berharap proses hukum yang akan dilakukan benar-benar berkeadilan.

“Bukan untuk tujuan-tujuan yang lain, tapi untuk kita hormati,” kata Anies pada Kamis (28/12/2023)

Menurut Anies, penegakan hukum tak boleh tebang pilih. Siapapun pihak yang melakukan pelanggaran harus diproses dengan adil.

Namun Anies tetap menyinggung soal banyaknya pejuang perubahan atau Tim AMIN menghadapi tantangan akhir-akhir ini. Khususnya mengenai pemeriksaan pajak yang kerap tidak fair.

Baca juga: Jadi Tersangka TPPU, Jubir AMIN Ditahan Kejati Jatim

“Tantangan yang kita hadapi sangat besar dan banyak sekali dari teman-teman yang bekerja itu diperiksa pajaknya. Kemdian banyak sekali yang ketika diperiksa itu merasakan pemeriksaan yang tidak fair, ditarik lagi diperiksa sampai 2016-2017 atas kegiatan yang sudah dulu pernah diperiksa,” ungkap Anies.

Sebelumnya, Indra Charismiadji diduga melakukan tindak pidana perpajakan selama 2019 dan TPPU pada 2017 hingga 2019 silam. Dia melakukan itu bersama tersangka lainnya, yakni Ike. Akibat perbuatannya, negara dirugikan sebesar Rp. 1.103.028.418,00.

Setelah jadi tersangka, Indra Charismiadji langsung ditahan di Rutan Cipinang selama 20 hari ke depan. Terhitung dari tangga; 27 Desember 2023 hingga 15 Januari 2024.

“Tindak pidana pencucian uang dilakukan dengan cara sengaja tidak menyampaikan surat pemberitahuan masa PPN atau sengaja tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut ke kas negara,” kata Kejari Jatim Nia Aminati, Rabu (27/12/23). (mtr/hm17)

Related Articles

Latest Articles