14.4 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Jika Gabung ke PPP, Sandiaga Berpotensi Masuk Bursa Cawapres Dampingi Ganjar

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno yang direncanakan akan bergabung ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam waktu dekat ini segera diumumkan ke publik. Dengan bergabungnya Sandi, PPP menilai akan melebarkan peluangnya untuk diusung sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres).

“Jika telah bergabung ke PPP, jalan politik Pak Sandiaga Uno pada Pemilu 2024 semakin lebar termasuk peluang diusulkan sebagai calon wakil presiden semakin besar,” jelas Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi di Jakarta, Senin (12/6/23).

Namun, lanjut  Awiek, sapaan akrabnya, hal tersebut harus melalui tahapan organisasi terlebih dahulu. “Sampai saat ini PPP belum menentukan cawapres Pak Ganjar,” ungkapnya.

Diakuinya bahwa rencana pengumuman Sandiaga bergabung ke PPP akan digelar pada Rabu (14/6/23) mendatang. “Insyaallah, Rabu 14 Juni 2023,” sebutnya.

Baca juga : AHY dan RK Digadang-gadang Masuk Bursa Cawapres Dampingi Ganjar

Sedangkan untuk jabatan strategis yang akan diberikan kepada Sandiaga, lanjut Awiek, segera diumumkan oleh Pelaksana Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono setelah Rapimnas PPP yang akan digelar dalam waktu dekat.

“Pak Sandi direncanakan akan menempati posisi terhormat dan strategis dalam konteks kerja elektoral,” ucapnya.

Menurutnya, penjajakan komunikasi PPP dengan Sandiaga Uno sudah lama dilakukan, namun semakin intensif selama delapan bulan terakhir.

“Hal itu ditandai dengan hadirnya Pak Sandi dalam sejumlah kegiatan PPP baik di nasional maupun daerah,” tuturnya.

Awiek pun mengatakan bahwa PPP merasa terhormat atas kedatangan tokoh sekaliber Sandiaga Uno yang merupakan tokoh nasional potensial.

Baca juga : Sandiaga Uno Resmi Pamit dari Partai Gerindra, Titip Surat untuk Prabowo

“Pernah menjabat Wagub DKI Jakarta, menjadi calon wakil presiden 2019 dan sekarang menjabat Menteri Ekonomi Kreatif Dan Pariwisata,” tuturnya.

Dia juga berharap kehadiran Sandiaga mampu mendongkrak elektabilitas PPP sehingga dapat melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) serta menambah perolehan kursi PPP di DPR RI secara signifikan.

Dalam tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran pencalonan presiden dan wakil presiden dijadwalkan berlangsung mulai 19 Oktober – 25 November 2023.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR RI atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024 harus memiliki dukungan parpol/gabungan parpol yang sedikitnya memperoleh 115 kursi di DPR RI atau parpol/gabungan parpol Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah sekurang-kurangnya 34.992.703 suara. (antara/hm18)

Related Articles

Latest Articles