8 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Istana Tanggapi Terkait Pemakzulan Jokowi Sebelum Pemilu 2024

Jakarta, MISTAR.ID

Pihak Istana merespons perihal permintaan Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat terkait pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum Pemilihan Umum (Pemilu 2024).

“Dalam negara demokrasi, mengutarakan pendapat, kritik atau bahkan memiliki mimpi-mimpi politik merupakan hal yang sahsah saja,” sebut Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat (12/1/24).

Disampaikan, narasi pemakzulan kepala negara memang sering digunakan beberapa pihak di tahun politik. Hanya kata Ari, tahapan pemakzulan Presiden telah diatur dalam konstitusi.

Baca juga:Tiba di Manila, Presiden Jokowi di Demo Warga Filipina

“Koridornya juga jelas, harus melibatkan lembaga-lembaga negara (DPR, MK dan MPR), dengan syarat-syarat yang ketat. Di luar itu merupakan aksi inkonstitusional,” kata Ari.

Dia menekankan tudingan pesta demokrasi juga harus diuji dan dibuktikan dalam proses yang diatur dalam Undang-Undang (UU). Lanjutnya, masyarakat bisa melaporkan temuan pelanggaran Pemilu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Ari menuturkan, eks Gubernur DKI Jakarta itu terus bekerja dalam memimpin pemerintahan sampai akhir masa jabatan di tengah dinamika tahun politik. Menurut Ari, pemerintahan Jokowi juga masih menerima kepercayaan dan kepuasan dari masyarakat.

Diketahui beberapa tokoh yang tergabung di Petisi 100 menjumpai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD untuk menyampaikan permintaan mengenai pemakzulan Jokowi. (lptn/hm16)

Related Articles

Latest Articles