23.8 C
New York
Thursday, July 25, 2024

Hasil Verifikasi Faktual, KPU Sumut Nyatakan 3 Paslon Perseorangan TMS dan 5 MS

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan 3 pasangan calon perseorangan atau independen tidak memenuhi syarat (TMS).

Hasil itu diketahui usai dilakukan verifikasi faktual oleh KPU Sumut terhadap 8 paslon yang mendaftar lewat jalur perseorangan dalam Pilkada Serentak 2024.

“Ada 3 yang TMS dengan kendala yang berbeda-beda,” ucap Kordiv Teknis KPU Sumut, Raja Ahab Damanik saat dikonfirmasi Mistar, Kamis (25/7/24).

Dijelaskan Raja, adapun 3 paslon yang TMS tersebut berasal dari Nias Utara (Nisut), Humbang Hasundutan (Humbahas) dan Kabupaten Toba.

Baca juga: Verifikasi Faktual Kendala, Balon Hendra-Kiswandi Bakal Kumpulkan Pendukung

“Untuk Nisut jumlah dukungan perbaikan kedua yang diserahkan ke kita hanya 3.900, sementara yang dibutuhkan 3.925, sehingga TMS. Sedangkan Humbahas tidak menyerahkan dukungan kedua. Begitu juga dengan paslon dari Toba atas nama Poltak Sitorus dan Anugerah Puriam, mereka tidak menyerahkan dukungan serta tidak submit di Silon,” jelasnya.

Dikatakannya, pada dasarnya semua paslon dilakukan perbaikan terkait jumlah dukungan. Sementara yang dinyatakan MS tanpa perbaikan hanya 2 paslon dari Kabupaten Dairi.

“Seperti paslon Pematangsiantar, jumlah kekurangan dukungan 14.456, namun pada perbaikan kedua diserahkan ke kita 20.548 dukungan sehingga MS. Begitu juga dengan Tapsel, awalnya kekurangan 1.320 jumlah dukungan, namun diserahkan ke kita 6.735 dukungan sehingga MS. Terakhir, paslon dari Toba atas nama Thurman Hutapea-Ronald Effendy Panjaitan yang awalnya kekurangan 3.681 dukungan, namun perbaikan kedua menyerahkan 3.703 dukungan sehingga MS,” katanya.

Baca juga: Format-PPK Dairi Ragukan Hasil Verifikasi Faktual Bacalon Bupati Perseorangan

Dengan TMS nya 3 paslon, Raja mengaku bahwa saat ini tinggal 5 paslon yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) untuk tahap verifikasi administrasi dan faktual tahap dua.

“Saat ini kita masih melanjutkan ke dalam verifikasi administrasi dan verifikasi faktual tahap dua terhadap semua paslon perseorangan,” pungkasnya.

Berikut nama-nama paslon yang lolos verifikasi faktual ;

1. Toba (Thurman Hutapea BcIP SH MHum – Ronald Efendy Panjaitan)
2. Tapsel (H Dolly Putra Parlindungan – Ahmad Buchori)
3. Pematangsiantar (Hendra Simanjuntak – Kiswandi)
4. Dairi (2 bapaslon)
A. Rimso Maruli Sinaga SH MH – Barita Sihite S Sos M.Ap
B. David Partahan Najogi Sasta Maju Tambunan A.md – H Anwar Sani Tarigan SE (rahmad/hm17)

Related Articles

Latest Articles