10.5 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Dewan Pers Berperan Jaga Asas Demokrasi Jelang Pemilu

Jakarta, KBRN.ID

Menurut Yadi Hendriana, Ketua Komisi Pengaduan Penegakan Etika Dewan Pers, Dewan Pers bertanggung jawab untuk menjaga demokrasi jelang pemilihan dengan bertindak sebagai pengadil dalam kontestasi.

Di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/23), Yadi Hendriana menyatakan, “Jelang pemilu 2024, Pers harus menjadi wasit yang profesional, adil, dan nilai-nilai norma. Selain itu, tanggung jawab sesuai dengan kode etik harus menjadi guidence utama.”

Yadi mengatakan bahwa saat memasuki masa kampanye, banyak berita hoaks akan tersebar di internet, dan Dewan Pers dapat membantu masyarakat memerangi berita hoaks.

Baca juga : Dewan Pers Imbau Parpol Tidak Diskriminasi Terhadap Media saat Pemberitaan

Yadi mengatakan, “Pers menjadi relevan dengan berbagai penyebaran hoaks. Nantinya, pers dapat membantu masyarakat dalam menentukan calon pemimpin yang kompeten.”

Selain itu, Yadi menyatakan bahwa media harus melindungi kewarasan publik saat memilih calon presiden, memungkinkan masyarakat untuk menilai program yang ditawarkan calon presiden melalui informasi.

Jurnalis yang berpartisipasi dalam kontes politik sebagai caleg (tim yang berhasil) kemudian mengundurkan diri. Yadi menyatakan bahwa hal ini dilakukan untuk memastikan keberlangsungan pesta demokrasi berjalan dengan baik.   (KBRN/hm19)

Related Articles

Latest Articles