9.8 C
New York
Friday, May 10, 2024

Begini Respons Perludem Terhadap Perubahan Sirekap KPU

Jakarta, MISTAR.ID

Raibnya diagram sampai bagan real count perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuai sorotan.

Awalnya diagram raihan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) yang lazimnya ditampilkan pada situs Sirekap KPU menghilang. Ini termasuk bagan hasil perolehan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI, DPRD dan DPD RI. Lazimnya diagram maupun bagan perolehan suara bakal terpampang ketika fitur dimaksud diakses.

Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Agustyati menilai, Sirekap adalah platform transparansi dan publikasi data dalam penghitungan suara. Fitur ini hadir untuk menyampaikan gambaran atas progres penghitungan suara Pemilu.

Baca juga:Menuai Kritik, Tindakan KPU Menghilangkan Data Sirekap Menambah Masalah

“Melalui platform itu, publik dapat melaksanakan pengawasan atas proses tersebut. Sehingga sebenarnya baik itu grafik dan juga form C hasilnya sama-sama penting ditampilkan,” imbuhnya, pada Rabu (6/3/24).

Apabila dalam penerapannya didapati adanya hambatan, kata dia, harusnya KPU menerangkan permasalahan tersebut dan secepatnya memperbaiki Sirekap. Pasalnya, jika dihilangkan seperti saat ini, publik tak bisa mengontrol data digital dan grafiknya. Fakta ini tak urung justru bakal menambah polemik.

“Itu telah setengah jalan tahapan rekap. Lalu di tengah jalan dihilangkan grafik dan data digitalnya, maka saya bimbang justru malah semakin membuat tambah polemik,” papar Khoirunnisa.

Baca juga:Tampilan Sirekap Diubah, Simak Penjelasan KPU

Komisioner KPU RI, Idham Holik sudah menyampaikan penyebab raibnya diagram persentase perolehan suara Pemilu di situs KPU. Pihaknya kini hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, yaitu Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.

“Saat ini keputusan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta Pemilu,” tukasnya, pada Selasa (5/3/24).

Idham menuturkan, fungsi utama Sirekap adalah menunjukkan publikasi foto Formulir Model C1-Plano dalam memberikan informasi yang akurat. Masyarakat juga bisa mengakses informasi itu pada website https://pemilu2024.kpu.go.id. Artinya, saat ini masyarakat tidak lagi dapat melihat persentase perolehan suara di laman KPU dalam waktu yang singkat. (tmp/hm16)

Related Articles

Latest Articles