14.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Bawaslu Sumut Apresiasi Penangkapan Pelaku Penganiayaan Panwascam

Medan, MISTAR.ID

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatra Utara (Sumut) mengapresiasi pihak kepolisian karena telah menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap anggota Panwaslu Kecamatan Medan Baru. Kedua pelaku adalah Christian Hadi Chandra Halawa (38) dan Kshatriya Fernando Sitepu (31).

“Harapannya agar pihak kepolisian dapat menangkap seluruh pelaku yang melakukan pengeroyokan dan penganiayaan. Serta, mengungkap dalang di balik pengeroyokan dan penganiayaan tersebut. Karena itu, kami harapkan kasus penganiayaan anggota Panwaslu Kecamatan Medan Baru dapat diusut tuntas,” tegas Ketua Bawaslu Sumut, M Aswin Diapari Lubis, Selasa (16/1/24).

Aswin juga memberikan apresiasi terhadap respons cepat pihak kepolisian.

“Atas nama Bawaslu, saya mengapresiasi respon pihak kepolisian jajaran Poldasu maupun Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru dalam upaya mengungkap kasus penganiayaan ini,” jelas Aswin.

Baca juga: Terkait Penganiayaan Anggota Panwascam, Ini Kata Ketua Bawaslu Medan

Ketika ditanya tentang keterkaitannya dengan Calon Anggota DPD-RI Badikenita Sitepu, Aswin menyatakan bahwa Bawaslu menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.

“Keterkaitan dengan calon anggota DPD RI Badikenita Sitepu masih menanti hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian. Bila nanti terbukti ada keterkaitannya dengan dugaan pelanggaran Pemilu maka akan jadi pertimbangan bagi pimpinan Bawaslu Sumut untuk berkoordinasi dengan Bawaslu RI terkait rekomendasi yang akan disampaikan ke pihak terkait,” pungkas Aswin.

Sebelumnya diketahui Panwaslu Kecamatan Medan Baru, Annur Raja Napator Siregar mengalami penganiayaan saat mengawasi kegiatan calon anggota DPD-RI, Badikenita Sitepu di kawasan Padang Bulan Medan, Sabtu (13/1/23).

Tak hanya dianiaya, Raja Napator Siregar juga melaporkan bahwa telepon seluler miliknya dirampas oleh para pelaku penganiayaan. (Khairul/hm20)

Related Articles

Latest Articles