12.1 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Bawaslu Simalungun Belum Terima Laporan Pelanggaran Pemilu 2024

Simalungun, MISTAR.ID

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Simalungun mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum ada menerima laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu. Kendati demikian, Ketua Bawaslu Adillah F Purba menyebut, sebelumnya sempat ada dugaan laporan dari Kecamatan Panei.

“Kalau laporan resmi belum ada, tetapi kemarin sempat ada informasi dari Kecamatan Panei, terkait dugaan pelanggaran,” katanya saat ditemui mistar.id di kantor KPU Simalungun dalam kegiatan rapat pleno rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024, Jumat (1/3/24).

Adillah bilang, Bawaslu Simalungun sampai saat ini masih memantau tahapan pemilu yang memasuki proses pleno rekapitulasi. Ia juga enggan menyebut secara rinci persoalan dugaan pelanggaran yang terjadi di Kecamatan Panei.

“Belum ada (permasalahan) terkait pelaksanaan hingga saat ini masih dipantau, masih menunggu hasil rekapitulasi. (Soal dugaan pelanggaran) coba konfirmasi langsung saja ke (panwascam) Kecamatan Panei,” pungkasnya.

Baca juga: Bawaslu Simalungun Belum Temukan Pelanggaran Selama Pemungutan Suara

Sementara itu, Ketua Panwascam Panei, Eno Siadari saat diwawancara membantah terkait pernyataan Ketua Bawaslu diatas. Ia mengatakan, pihaknya tidak ada membuat laporan terkait pelanggaran pemilu.

“Tidak ada (kami melaporkan), tidak ada pelanggaran pemilu. Kemarin memang ada yang sempat demo, tetapi itukan bukan pelanggaran, hanya gangguan sedikit, dan itu (demo) terjadi pasca pemungutan suara sudah selesai,” katanya.

Seperti diketahui, dari 8 kecamatan yang sudah selesai rekapitulasi di tingkat kabupaten, satu diantaranya ialah Kecamatan Panei. (Indra/hm20)

Related Articles

Latest Articles