Tapteng, MISTAR.ID
Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sarma Hutajulu memastikan bakal pasangan calon (bapaslon) Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi (MAMA) ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng pada Minggu (22/9/24) mendatang.
“Sejauh ini, seluruh proses dan persyaratan baik paslon Bupati dan Wakil Bupati sudah sangat lengkap. Menurut kami tidak ada keraguan bagi kami untuk ditetapkan menjadi salah satu pasangan calon yang akan bertanding pada Pilkada 27 November 2024 yang akan datang. Kami yakin itu asal semua pihak menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai undang-undang,” sebut Sarma, Jumat (20/9/24) kepada wartawan usai menyerahkan perbaikan berkas pendaftaran di KPU Tapteng.
Baca juga : KPU RI Diminta Hadir saat Penetapan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng
Ia juga menjelaskan kedatangan mereka ke KPU Tapteng adalah untuk menyerahkan perbaikan berkas pendaftaran bapaslon Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi ke KPU Tapanuli Tengah pada Jumat (20/9/24).
“Setelah diverifikasi ulang semuanya sudah dinyatakan lengkap, kemarin ada beberapa perbaikan. Bukan tidak ada tapi perbaikan agar sesuai dengan format KPU dan hari ini kami memberikan perbaikan tersebut dan sudah kita sama-sama lihat tadi berita acaranya sudah diserahkan ke kita dan sudah dinyatakan selesai,” kata Sarma.
Baca juga : Masinton Sindir Sikap Arogansi Tim Paslon Datang saat Mendaftar di KPU Tapteng
Untuk tahapan selanjutnya, Sarma menyebut besok Sabtu (21/9/24) KPU Tapteng akan menyerahkan berita acara terkait pemeriksaan berkas.
“Untuk tahapan terakhir tanggal 22 September penetapan pasangan calon dan 23 baru pencabutan nomor urut. Itu yang kami lihat di tahapan yang sudah dibuat KPU,” tandasnya. (feliks/hm18)