13.2 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Akhirnya Partai Garuda Ajukan Berkas Balon DPRD ke KPU Siantar, Targetkan 3 Kursi

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pasca diberikan waktu paling lama 5 x 24 jam, akhirnya Partai Garuda mengajukan berkas Bakal Calon (Balon) Anggota DPRD Kota Pematang Siantar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, pada Jumat (19/5/23).

Partai Garuda yang sempat terkendala dalam penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) itu mengajukan 18 nama Balon Anggota DPRD.

Ini seperti disampaikan Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Pematang Siantar, Gina RE Ginting.

Baca juga: Mendaftar, Partai Garuda Tak Ajukan Berkas Balon Anggota DPRD Siantar

“Tadi sudah kita terima sekira pukul 09.00 WIB. Partai Garuda mengajukan 18 nama. Dapil (Daerah Pemilihan) I ada 8, Dapil II ada 5 dan Dapil III juga 5. Keterwakilan perempuannya hampir 40 persen. Yang paling banyak di Dapil II, dari 5 yang diajukan, 3 perempuan,” tuturnya.

Terpisah dikonfirmasi via telepon, Ketua Partai Garuda Kota Pematang Siantar, Rajakin Sitepu, menyebutkan, pihaknya memiliki target 3 kursi di DPRD.

“Mohon doanya ya,” ujar Rajakin yang maju menjadi Calon Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun.

Baca juga: KPU Siantar Verifikasi Faktual Pengurus Partai Garuda

Saat ditanya upaya-upaya yang telah dilakukan untuk mencapai target kursi tersebut, Rajakin mengatakan, pihaknya turun langsung ke masyarakat.

“Kita sudah turun langsung ke lapangan dan melakukan kerja-kerja politik untuk memenangkan hati masyarakat. Sehat-sehat kita ya,” tutupnya. (ferry/hm16 )

 

Related Articles

Latest Articles