Polsek Indrapura Tangkap 2 Pria Terkait Sabu


polsek indrapura tangkap 2 pria terkait sabu
Batu Bara, MISTAR.ID
Unit Reskrim Polsek Indrapura, Polres Batu Bara kembali melakukan penangkapan terhadap 2 pria terduga pengguna narkotika jenis sabu di Dusun III, Pematang Kuing, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Kamis (13/4/23) sekira pukul 00.30 WIB.
Kedua terduga yang ditangkap yakni, Hen (34), warga Dusun III, Desa Pematang Kuing, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, dan HS (40), warga Dusun I Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Air Putih, Batu Bara.
Penangkapan terduga pengkonsumsi sabu dibenarkan Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik. Disebutkan, kedua tersangka berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat.
Baca Juga:Polsek Indrapura Amankan Terduga Pelaku Curas di Tebing Tinggi
“Saat ditangkap keduanya tengah menggunakan sabu,” jelas Kapolsek.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dan menyita 1 bungkus plastik putih transparan kecil yang berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah kaca pirex, 1 buah alat bong/alat hisap.
“Atas temuan tersebut, kedua terduga pengguna sabu diboyong ke Polsek Indrapura dan selanjutnya dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara,” tutupnya. (ebson/hm14)
PREVIOUS ARTICLE
Polisi Masih Intensifkan Buru Perampok Pengurus PWI Sumut