Thursday, February 27, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Polrestabes Medan Pamerkan Hasil Tangkapan Sepekan, Kasus Curanmor Menonjol

journalist-avatar-top
By
Kamis, 27 Februari 2025 17.55
polrestabes_medan_pamerkan_hasil_tangkapan_sepekan_kasus_curanmor_menonjol

Para tersangka 3C yang ditangkap sepekan. (f:putra/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Sepekan, Polrestabes Medan beserta jajaran menangkap 39 tersangka. Keseluruhannya terlibat dalam kasus Curas, Curat dan Curanmor (3C).

Sepuluh diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berupaya melawan dan berupaya kabur saat dilakukan penangkapan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menerangkan ke-39 tersangka melakukan aksinya di 39 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda serta dari 38 laporan polisi.

"Curas enam kasus, curat 11 kasus, curanmor 20 kasus dan satu kasus geng motor," katanya, Kamis (27/2/2025).

Mayoritas para pelaku dalam menjalankan aksinya menggunakan alat berupa senjata tajam, kunci T dan lainnya.

"Beberapa tersangka merupakan residivis. Ada 10 yang kami lakukan tindakan tegas terukur," ucap Gidion. (putra/hm18)

RELATED ARTICLES