Sunday, April 13, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Polres Tebing Tinggi Tangkap Pria Atas Kepemilikan 0,20 Gram Sabu

journalist-avatar-top
Rabu, 20 Maret 2024 15.47
polres_tebing_tinggi_tangkap_pria_atas_kepemilikan_020_gram_sabu

polres tebing tinggi tangkap pria atas kepemilikan 020 gram sabu

news_banner

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang pemuda berinisial RR (26) warga Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, ditangkap Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi saat mengenderai sepeda motor di tengah jalan atas kepemilikan satu paket sabu seberat 0,20 gram.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, RR diamankan saat petugas sedang melaksanakan tugas kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), dan mendapat informasi bahwa RR diduga diduga memiliki narkotika.

Atas informasi tersebut, pada Senin (18/3/24) sekitar pukul 22.00 WIB, petugas melakukan penangkapan dengan mendatangi alamat rumah pelaku di Kawasan Kelurahan Pinang Mancung.

Baca Juga : Miliki 12 Paket Sabu, Warga Sergai Ditangkap Polres Tebing Tinggi

“Petugas mengamankan RR tak jauh dari kediamannya ketika mengenderai sepeda motor seorang diri. Saat itu petugas memberhentikan pelaku di tengah jalan, dan langsung melakukan pemeriksaan. Dari tangannya ditemukan 1 paket sabu siap pakai seberat 0,20 gram dan uang Rp70 ribu serta satu unit HP dan sepeda motor,” ujarnya, Rabu (20/3/24).

Ketika diinterogasi, barang bukti satu paket sabu yang ditemukan diakui RR miliknya yang hendak dikonsumsi sendiri. “Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi guna penyelidikan dan pengembangan,” pungkasnya. (nazli/hm24)

REPORTER: