Polres Tanjungbalai Amankan 73 Sepedamotor, 3 Pasangan Mesum dan Ratusan Petasan


polres tanjungbalai amankan 73 sepedamotor 3 pasangan mesum dan ratusan petasan
Tanjungbalai, MISTAR.ID
Sebanyak 73 unit sepedamotor dengan berbagai merk disita setelah kedapatan melakukan aksi balap liar, ugal-ugalan dan menggunakan knalpot blong. Penindakan terhadap penyakit masyarakat itu dilaksanakan oleh personil Polres Tanjungbalai dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah Tahun 2021.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira saat menggelar konferensi pers, Jumat (16/4/21) menegaskan, tindakan berupa penyitaan di lokasi itu telah mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. “Tokoh Agama maupun tokoh adat serta tokoh masyarakat Tanjungbalai telah mendukung kegiatan ini. Kita menilai kegiatan ugal-ugalan, balapan liar dan pemakai knalpot blong tidak ada manfaatnya. Makanya kita ambil tindakan,” ujarnya.
Selain itu, kata AKBP Putu Yudha Prawira, pihaknya juga telah menyita barangbukti lain berupa ratusan bungkus petasan dengan berbagai jenis di antaranya petasan dengan berbagai jenis. “Penindakan ini adalah penindakan Sahur On The Road (SOTR) atau asmara subuh. Dari 73 unit kendaraan roda dua, 6 unit dari balap liar, 20 unit pemakai knalpot blong dan 47 unit dari pengguna jalan yang ugal-ugalan,” terangnya.
Baca Juga:Satlantas Polres Madina Amankan 2 Sopir Angkot Ugal-ugalan
Terkait kasus penyakit masyarakat (pekat) lainnya, sambung orang nomor satu di lingkungan Mapolres Tanjungbalai ini, pihaknya sebelumnya telah melakukan razia di berbagai tempat seperti penginapan, kost-kosan maupun hotel di wilayah hukum jajarannya. “Dari hasil razia dengan melibatkan TNI dan Pemko, kita juga mengamankan tiga pasangan yang bukan suami istri,” pungkasnya. (eko/hm12)