Polisi Ungkap Kasus Tewasnya Pelajar SMA di Helvetia, Ini Tampang Pelakunya
polisi ungkap kasus tewasnya pelajar sma di helvetia ini tampang pelakunya
Medan, MISTAR.ID
Polsek Helvetia berhasil mengungkap kasus penganiayaan di Jalan Kapten Sumarsono, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, yang menyebabkan pelajar SMA bernama Indrajit Dermawan (19) meninggal dunia, Minggu (30/1/22) lalu. Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial ARB (15) warga Jalan Mandala By Pass. ARB diringkus menyusul pelaku lainnya berinisial HN (22) yang telah lebih dulu ditangkap Polsek Percut Sei Tuan dalam perkara yang lain.
Kapolsek Helvetia Kompol Heri Edrino Sihombing mengatakan, kasus itu terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan adanya penjualan sepeda motor Honda Beat Street BK 4600 AHS di daerah Kampung Kolam, Pasar XI, Kecamatan Percut Sei Tuan. “Dari hasil penyelidikan diketahui sebelum sepeda motor itu dijual, dikendarai oleh pelaku ARB berboncengan dengan HN (22) keduanya melakukan tindak penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas,” ujar Heri, Jumat (11/3/22).
Heri mengatakan, pihaknya yang telah mengetahui keberadaan pelaku ARB langsung melakukan penangkapan, Selasa (8/3/22), kemudian membawanya ke Mapolsek Medan Helvetia untuk menjalani pemeriksaan. Dalam penangkapan terhadap pelaku ARB turut disita barang bukti berupa satu unit handphone, satu buah celurit yang dipakai untuk menghabisi nyawa korban, sepasang sepatu, satu potong celana jeans dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat BK 4600 AHS.
Baca juga: 8 Hari Koma, Pelajar Korban Keberingasan Kawanan Begal Akhirnya Meninggal Dunia
“Saat diinterogasi, pelaku ARB bersama rekannya HN mengakui telah menganiaya korban hingga meninggal dunia,” ungkapnya. Heri menyebutkan, sejauh ini pelaku ARB masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui motif penyebab terjadinya tindak penganiayaan tersebut. “Pelaku sudah kita tahan. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya.
Sebelumnya, Indrajit Dermawan (19) warga Jalan Pabrik Tenun Gang Cengal, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, yang sempat koma karena disebut sebagai korban pelaku begal, akhirnya meninggal dunia, Senin (7/2/22). Pelajar kelas XI SMAN 4 tersebut sebelumnya koma selama 8 hari saat mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Bunda Thamrin, sebelum menghembuskan nafas terakhir. Indra bersama rekannya menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan Kapten Sumarsono, Minggu (30/1/22) lalu. Indrajit mengalami luka di bagian kepalanya hingga harus menjalani operasi. (ial/hm09)
PREVIOUS ARTICLE
Naik Kereta Api di Sumut Tidak Perlu PCR dan Antigen LagiNEXT ARTICLE
Pasokan Minyak Goreng di Siantar Mulai Normal