Polisi Amankan 6 Orang Saat Pesta Sabu di Tebingtinggi


polisi amankan 6 orang saat pesta sabu di tebingtinggi
Tebingtinggi | MISTAR.ID – Di duga sedang berpesta narkoba, polisi mengamankan 6 orang dari rumah di Jalan Rao, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebingtingg Kota, Senin malam (10/02/20), sekitar pukul 21.30 WIB. Sempat ditontong warga, ada satu orang wanita diamankan dalam penggerebekan itu.
Dari dalam rumah petugas mengamankan satu linting daun ganja, satu plastik kecil berisikan serbuk kristal yang diduga sabu dan satu alat isap.
Kepada wartawan, kepala lingkungan V Kelurahan Pasar Gambir, Lukman (50) mengatakan kalau malam penggerebakan itu diketahuinya setelah seorang warga datang ke rumah, memberitahukan polisi membutuhkannya untuk menyaksikan penggeledahan rumah yang sering di duga tempat pesta narkoba itu.
Atas laporan masyarakat itu, kepling datang ke lokasi kejadian dan petugas langsung membawa dirinya untuk masuk kedalam rumah tersangka. Selanjutnya ke 6 orang berserta barang bukti dibawa petugas ke Mapolres Tebingtinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sewaktu awak media meminta keterangan kepada polisi mengenai tersangka dan barang bukti. tidak satu polisipun di lokasi penggerebekan itu memberikan keterangan.
Reporter: Windu
Editor: Mahadi
PREVIOUS ARTICLE
Berkas Kapolsek Terlibat Narkoba Segera DirampungkanNEXT ARTICLE
Hakim Tolak Eksepsi Kasus Tagih Utang Melalui IG