Monday, March 17, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Mencurigakan, Polsek Medan Baru Amankan Seorang Pengguna Sabu

journalist-avatar-top
Jumat, 1 Oktober 2021 10.15
mencurigakan_polsek_medan_baru_amankan_seorang_pengguna_sabu

mencurigakan polsek medan baru amankan seorang pengguna sabu

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang pengguna narkoba jenis sabu dari Jalan Keramat Indah, Kelurahan Medan Tenggara Kecamatan Medan Denai. Adalah Rahmad Syahputra (28) yang merupakan warga sekitar.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, pelaku ditangkap saat pihaknya melakukan penyelidikan terkait maraknya peredaran narkoba di sana.

“Anggota saat itu melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan dan langsung menghentikan langkahnya,” ujar Irwansyah, Jumat (1/10/21).

Baca Juga:Warga Simalungun Diringkus di Siantar, Polisi Sita 7,75 Gram Sabu

Saat digeledah, kata Irwansyah, petugas melihat pelaku membuang sesuatu benda ke tanah. Benda tersebut kemudian dipungut, ternyata plastik kecil berisikan sabu. “Kita perlihatkan, pelaku mengakui itu adalah miliknya,” sebutnya.

Tanpa perlawanan, pelaku dan barang bukti kemudian diboyong ke Polsek Medan Baru untuk proses lebih lanjut. Saat diinterogasi, pelaku mengaku membeli sabu itu dari seseorang di Jalan Jermal XV seharga Rp100 ribu dan akan menggunakannya sendiri di rumah.

“Kita persangkakan pelaku UU No 35 Tahun 2008 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (ial/hm12)

REPORTER:

RELATED ARTICLES