Friday, March 14, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Dua Maling Kaca Spion di Medan Diciduk Polisi

journalist-avatar-top
Selasa, 16 Januari 2024 22.31
dua_maling_kaca_spion_di_medan_diciduk_polisi

dua maling kaca spion di medan diciduk polisi

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dua maling kaca spion mobil diciduk personel jajaran Polrestabes Medan belum lama ini. Pelaku diketahui pernah melakukan aksinya di Jalan Batu Bara, Kecamatan Medan Area beberapa waktu lalu.

Diketahui saat itu, tiga orang pelaku berkendara dengan satu unit sepeda motor menghampiri Toyota Fortuner putih dan langsung mematahkan kaca spion mobil tersebut. Aksi itu terekam kamera CCTV.

Baca Juga: Newsroom: Istri Terdakwa Asusila Lempar Kursi ke JPU di PN Siantar

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan kedua pelaku berinisial DP (23) dan RCM (16) berhasil ditangkap personel Polsek Medan Timur. Sedangkan satu pelaku lainnya yaitu R alias K masih diburu petugas.

“Iya, Polsek Medan Timur berhasil menangkap DP di kediamannya di kawasan Jalan Rakyat, kemudian dari hasil pengembangan diamankan juga RCM,” ujarnya, Selasa (16/1/24) malam.

Teddy Marbun juga mengatakan awal diketahuinya kejadian tersebut saat pemilik mobil membuat laporan ke Polsek Medan Timur.

“Mereka ini sudah beraksi di beberapa titik lainnya,” ujarnya.

Baca Juga: Curi Dua Nmax di Krakatau, Pelaku Mengaku Saudara Korban

Marbun menambahkan, dari hasil pemeriksaan para pelaku menjual kaca spion kepada penadah berinisial AT yang bertempat tinggal di Jalan Bintang.

“Mereka mengaku menjual kaca spion yang dicuri ke AT, untuk harga mereka akui beragam. AT sebagai penadah juga sedang kita buru,” pungkasnya. (Iqbal/hm22)

REPORTER: