Sengketa Kylian Mbappe dan PSG Masuki Fase Baru

Mbappe. (Foto: Reuters/Stephane Mahe)
Paris, MISTAR.ID
Sengketa hukum antara Kylian Mbappe dan mantan klubnya, Paris Saint-Germain, memasuki fase baru setelah kedua pihak kompak menaikkan nilai tuntutan kompensasi.
Konflik ini bermula tahun lalu, ketika Mbappe hengkang ke Real Madrid secara gratis setelah kontraknya berakhir. Sang pemain kemudian menuntut PSG membayar gaji tertunda senilai 55 juta euro.
Menurut laporan ESPN, kubu Mbappe kini meningkatkan besaran tuntutan hingga lima kali lipat menjadi 260 juta euro (sekitar Rp5 triliun) dalam sidang pengadilan industrial di Paris awal pekan ini. Jumlah tersebut mencakup kompensasi gaji, bonus yang tidak dibayarkan, serta pesangon.
Mbappe juga meminta ganti rugi atas dugaan pelecehan moral, pekerjaan yang tidak dilaporkan, serta pelanggaran PSG terhadap kewajiban beritikad baik dan menjaga keselamatannya.
“Kylian Mbappe tidak meminta apa pun melebihi apa yang diatur hukum; ia hanya menginginkan hak-haknya ditegakkan sebagaimana layaknya seorang karyawan,” ujar penasihat Mbappe.
PSG tak tinggal diam dan menaikkan tuntutan mereka menjadi 440 juta euro (sekitar Rp8,5 triliun). Jumlah tersebut termasuk 180 juta euro yang dianggap hilang karena Mbappe pergi secara gratis, padahal Al Hilal sempat mengajukan tawaran 300 juta euro pada 2023.
Dalam pernyataannya, PSG menyebut mereka juga menuntut kompensasi atas pelanggaran itikad baik dalam proses negosiasi dan pelaksanaan kontrak, serta kerugian terhadap reputasi dan citra klub.
PSG berargumen bahwa ketika Mbappe dibekukan menjelang musim 2023–24 karena menolak memperpanjang kontrak, telah ada kesepakatan lisan bahwa ia bersedia melepaskan bonus agar bisa kembali ke skuad.
Klub mengklaim memiliki bukti bahwa Mbappe bertindak tidak loyal dengan menyembunyikan keputusan tidak memperpanjang kontrak selama hampir 11 bulan, dari Juli 2022 hingga Juni 2023, yang membuat PSG kehilangan kesempatan mengatur transfer.
“Pemain tersebut kemudian menolak kesepakatan yang dibuat pada Agustus 2023, yang memuat klausul pemotongan gaji jika ia keluar dengan status bebas transfer untuk menjaga stabilitas finansial klub usai investasi besar yang telah dilakukan,” tutur PSG.
Kubu Mbappe membantah, mengatakan PSG tidak pernah mengajukan bukti adanya kesepakatan untuk meniadakan pembayaran tersebut. Mereka juga mengecam perlakuan klub ketika Mbappe dibekukan, yang dianggap sebagai tindakan pelecehan moral. Putusan pengadilan diperkirakan keluar pada Desember.
Mbappe memperkuat PSG sejak 2017 hingga 2024, mencatat 256 gol dan 110 assist dalam 308 pertandingan, serta meraih setidaknya 15 gelar domestik, termasuk enam kali juara Liga Prancis. Ia juga mengoleksi berbagai penghargaan individu, seperti top skor Ligue 1 enam musim beruntun dan top skor Liga Champions 2023–24. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Peter Cklamovski Disebut-sebut Mau Mundur di Tengah Sanksi FIFA











