6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Waspada Hepatitis! Enam Provinsi Jadi Percontohan Pemberian Antivirus pada Ibu Hamil

Jakarta, MISTAR.ID

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menjadikan enam provinsi sebagai percontohan pemberian antivirus kepada ibu hamil guna mencegah transmisi virus hepatitis B dari ibu ke anak.

Dilansir dari keterangan resmi Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI di Jakarta, Rabu, penularan hepatitis B dari ibu yang terinfeksi kepada anak merupakan salah satu penyebab tingginya prevalensi hepatitis B di Indonesia.

Berdasarkan data Riskesdas 2013, prevalensi hepatitis B (HBsAg) secara umum sebesar 7,1 persen pada penduduk Indonesia.

Selain itu, terdapat sekitar 820 ribu kematian pada 2019 akibat sirosis hati dan kanker hepatoseluler (kanker hati) karena infeksi virus hepatitis B.

Bayi yang terinfeksi virus hepatitis B memiliki risiko lebih dari 90-95 persen berkembang menjadi hepatitis B kronik.

Baca juga:74 Persen Pasien Hepatitis Misterius Positif Adenovirus

Sementara yang terinfeksi setelah usia 5 tahun kurang dari 5 persen mengalami infeksi kronik. Oleh karena itu, transmisi vertikal atau dari orang tua ke anak berkontribusi pada sekitar 50 persen dari beban penyakit hepatitis B secara global.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, diperlukan upaya tambahan untuk mencegah transmisi virus hepatitis B dari ibu ke anak di samping upaya imunisasi hepatitis B yang diberikan pada bayi lahir.

“Upaya tambahan tersebut salah satunya melalui penggunaan antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate yang telah terbukti keamanan dan efektifitasnya,” ujar dia.

Dalam rangka penggunaan antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate pada ibu hamil dengan hepatitis B, kata Budi, merupakan langkah percontohan pada rumah sakit dan puskesmas di beberapa provinsi dan kabupaten/kota.

Menkes Budi mengeluarkan surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/15/2023 tentang Percontohan Pemberian Antivirus pada Ibu Hamil untuk Pencegahan Transmisi Virus Hepatitis B dari Ibu ke Anak.

Baca juga:Ini Perbedaan Hepatitis Akut dengan Hepatitis Biasa

Percontohan pemberian antivirus pada ibu hamil dilakukan dengan memberikan obat antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate kepada ibu hamil dengan HBsAg positif, dengan kadar virus sama atau lebih dari 200.000 IU/mL (5,3 log10 IU/mL), atau dengan Hepatitis B e-Antigen (HBeAg) positif selama trimester ketiga kehamilan sampai satu bulan setelah melahirkan.

Pelaksanaan pemberian obat antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate kepada ibu hamil dengan HBsAg positif dilakukan oleh dokter umum yang terlatih pada fasilitas kesehatan tingkat pertama atau dokter spesialis penyakit dalam pada fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut, dan dilaksanakan oleh tim kerja yang ditetapkan oleh pimpinan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Daftar fasilitas kesehatan yang melaksanakan percontohan pemberian antivirus pada ibu hamil, antara lain Jawa Barat di RSUD Kota Bandung dan Puskesmas Arcamanik Kota Bandung.

Baca juga:Inggris Luncurkan Pil Antivirus Covid-19, Molnupiravir

DKI Jakarta di Puskesmas Cengkareng dan RSUD Taman Sari Jakarta Barat, Puskesmas Tanah Abang dan RSUD Kemayoran Jakarta Pusat, Puskesmas Kebayoran Lama dan RSUD Tebet Jakarta Selatan, Puskesmas Cakung dan RSUD Kramat Jati Jakarta Timur, Puskesmas Tanjung Priok dan RSUD Koja Jakarta Utara.

Sulawesi Selatan di Puskesmas Sudiang Raya dan RSUD Labuang Baji Kota Makassar, Jawa Timur di Puskesmas Sememi, Puskesmas Wonokusumo, RSUD dr. Mohamad Soewandhie, RSUD dr. Soetomo Kota Surabaya.

Lampung di RSUD Hj. Abdul Moeloek, Puskesmas Way Kandis, dan Puskesmas Gedong Air Kota Bandar. Kalimantan Selatan di Puskesmas Pekauman Kota Banjarmasin. (antara/hm06)

Related Articles

Latest Articles