Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Usai Kantor BGN Digeledah, Dadan Hindayana Dikabarkan Berada di Kejagung

Mistar.idRabu, 3 Juni 2026 pukul 13.43 WIB
usai_kantor_bgn_digeledah_dadan_hindayana_dikabarkan_berada_di_kejagung

Dadan Hindayana. (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026). Selama digeledah, banyak yang mempertanyakan keberadaan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana.

Menurut seorang sumber, Dadan disebut-sebut telah berada di Gedung Kejaksaan Agung saat proses penyelidikan berlangsung.

"Benar, sudah di Kejaksaan," ujar sumber, dilansir dari CNNIndonesia, Rabu (3/6).

Hingga berita ini dipublikasikan, informasi tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak Kejaksaan Agung. Sejumlah pejabat Kejagung yang dihubungi terkait kabar tersebut juga belum memberikan tanggapan.

Sumber yang sama menyebutkan tidak hanya Dadan yang berada di Kejaksaan Agung. Dua orang lainnya juga dikabarkan hadir untuk menjalani pemeriksaan, sehingga total terdapat tiga orang yang dimintai keterangan terkait perkara yang berkaitan dengan BGN.

Sebelumnya, tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di kantor BGN. Namun hingga kini, Kejaksaan belum mengungkap perkara yang menjadi dasar tindakan tersebut.

"Penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," ujar Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mohammad Jeffry, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Jeffry menyatakan pihaknya akan menyampaikan penjelasan lebih lanjut melalui konferensi pers setelah proses penggeledahan selesai dilakukan.

Di lokasi, aktivitas kantor BGN tampak tidak berjalan normal. Sejumlah pegawai yang datang untuk bekerja tidak diperbolehkan memasuki gedung dan diminta menunggu di luar area kantor.

Menurut informasi yang beredar di lokasi, seluruh karyawan yang tiba diarahkan untuk tetap berada di luar sambil menunggu instruksi lebih lanjut karena adanya kegiatan yang melibatkan aparat Kejaksaan Agung.

Seorang petugas keamanan menyebut tim penyidik telah berada di lokasi sejak sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Hingga pagi hari, pelayanan di kantor belum beroperasi seperti biasa.

Pantauan di lapangan menunjukkan para pegawai terus berdatangan hingga sekitar pukul 09.00 WIB. Namun mereka tetap tidak diizinkan masuk ke dalam gedung. Pembatasan akses juga berlaku bagi awak media yang hendak melakukan peliputan di area kantor.

Sampai saat ini, Kejaksaan Agung belum menjelaskan apakah penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan masalah tata kelola BGN pada periode kepemimpinan sebelumnya atau perkara lainnya yang masih dalam proses penyelidikan. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN